Hukum

KPK Duga Ada Aliran Dana ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Era Yaqut

×

KPK Duga Ada Aliran Dana ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Era Yaqut

Sebarkan artikel ini
KPK Duga Ada Aliran Dana ke Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Era Yaqut
Dirjen Penyelenggaraan haji dan Umroh Hilman Latief usai diperiksa KPK, Kamis (18/9)/Dok.VOI

Editor Indonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana ke pejabat Kementerian Agama dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief disebut menjadi salah satu pihak yang diperiksa terkait dugaan tersebut.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan posisi Dirjen PHU sangat strategis karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dari jabatan itulah, KPK mendalami adanya potensi penyalahgunaan kewenangan dalam penerbitan surat keputusan (SK) pembagian kuota haji.

“Ya, kami, penyidik memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen sehingga itu yang menjadi utama. Kita berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Selain menelusuri dugaan penerimaan uang, penyidik juga memeriksa regulasi yang menjadi dasar pembagian kuota haji. “Ketika tadi alur perintahnya penerbitan SK tersebut, kita juga menanyakan dan menggali bagaimana sampai SK ini terbit yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini,” tambahnya.

Sementara itu, usai diperiksa KPK, Hilman Latief menegaskan dirinya hanya dimintai keterangan terkait regulasi teknis pembagian kuota haji. Ia menolak anggapan bahwa penyidik menanyakan aliran dana.

“Kita pendalaman regulasi, tahapan-tahapan, dan lain-lain,” kata Hilman.

“Enggak ada (soal uang).” pungkas Hilman. (Frd)

Baca Juga: Dugaan Aliran Dana Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa Eks Menag Yaqut

Baca Juga: Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur Jalani Pemeriksaan di KPK soal Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024