Editorindonesia, Jakarta – KPK ingin Perguruan Tinggi Negeri bisa memiliki peta rawan korupsi masing-masing. Oleh karena itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harap program penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi negeri (PIEPTN) dimaksimalkan.
“Harapannya setelah kegiatan ini bapak, dan ibu memiliki potret atau gambaran area rawan korupsi di kampus masing-masing,” kata Deputi Bidang Penididikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Rabu, 13 Maret 2024.
Wawan mengatakan Program Penguatan Integritas Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) ini sudah diluncurkan pihaknya sejak November 2022. Sudah ada 144 kampus negeri di seluruh Indonesia yang bergabung.
Dalam program itu, KPK akan mengajarkan cara menggunakan instrumen asesmen mandiri untuk membuat peta kerawana korupsi. Tujuan kegiatan itu untuk memastikan sistem good university governance (GUC) berjalan dengan baik.
Kampus yang ikut juga diharap bisa membuat program pencegahan korupsi di wilayahnya masing-masing. Menurut Wawan, program ini telah berkembang dengan cepat dalam waktu setahun.
“Tahun 2023, instrumen ini juga sudah diujicobakan di lima perguruan tinggi negeri dengan masukan perbaikan,” ucap Wawan. (Frd)