Editor Indonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap taipan sekaligus petinggi Sinarmas Group, Indra Widjaja, dalam penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif PT Taspen (Persero). Pemeriksaan kali ini dilakukan sebagai saksi untuk tersangka korporasi, PT Insight Investment Management.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Indra Widjaja sebagai wiraswasta,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin (4/8/2025).
Langkah ini menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan intensif KPK terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam praktik korupsi investasi fiktif yang merugikan keuangan negara. Dalam sepekan terakhir, KPK juga memanggil dan memeriksa sejumlah petinggi serta mantan petinggi PT Sinarmas Sekuritas.
Beberapa nama yang telah diperiksa antara lain:
- Harta Setiawan, mantan Associate Director PT Sinarmas Sekuritas
- Fendy Sutanto, mantan Direktur Equity/Brokerage PT Sinarmas Sekuritas
- Ferita Tanuwijaya, Presiden Komisaris PT Sinarmas Sekuritas
- Julius Sanjaya, Direktur Keuangan dan Akuntan di PT Sinarmas Sekuritas
Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran para saksi dalam investasi yang dilakukan oleh PT Taspen melalui PT Insight Investment Management, yang kini berstatus tersangka korporasi. Selain itu, penyidikan juga menjerat Antonius Kosasih, mantan Direktur Utama PT Taspen, serta Ekiawan Heri Primaryanto, eks Dirut PT Insight Investment Management. (Har)










