Editor Indonesia, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari ini, penyidik memanggil Ilham Akbar Habibie (IAH), putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, untuk diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). IAH, wiraswasta,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (22/8/2025).
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Selain Ilham, penyidik juga memanggil seorang saksi lain dari pihak swasta, Lisa Mariana (LM).
Ilham Habibie diketahui sempat masuk dalam bursa calon Wakil Gubernur pada Pilgub Jawa Barat 2024. KPK menegaskan keduanya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi.
Lima Tersangka dan Kerugian Rp222 Miliar
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni:
- Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartono (WH), Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB
- Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pihak swasta
- Suhendrik (S), pihak swasta
- Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta.
Perbuatan para tersangka diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp222 miliar. KPK menduga aliran dana itu digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan nonbujeter.
Hingga kini, para tersangka belum dilakukan penahanan. Namun KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi selama enam bulan, dan masa pencegahan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan. (Frd)












