Hukum

KPK Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi di Antam

×

KPK Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi di Antam

Sebarkan artikel ini
KPK Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Kasus Korupsi di Antam
Eks Menpora Dito Ariotedjo (tengah) dan ayahnya, Arie Prabowo Ariotedjo (kanan) (Foto: Instagram arie_ariotedjo)
KPK Periksa Ayah Dito

Editor Indonesia, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Arie Prabowo Ariotedjo, Direktur Utama PT Aneka Tambang (Persero) Tbk periode Mei 2017–Desember 2019, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado.

Arie Prabowo, yang juga ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo), dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain Arie, KPK juga memanggil tiga saksi lain dari internal PT Antam Tbk, yakni Direktur Operasi periode Maret 2015–Mei 2017, Agus Zamzam Jamaluddin; Business Management Lead Specialist atau mantan Vice President Operation UBPP LM 2017, Ariyanto Budi Santoso; serta Product Inventory Control Work Unit Head UBPP LM, Arum Rachmawati.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk, Dody Martimbang. Ia sebelumnya divonis 6,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 30 Januari 2024.

Dody dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado yang merugikan keuangan negara hingga Rp100,7 miliar.

KPK Periksa Ayah Dito

KPK hingga kini belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Arie Prabowo Ariotedjo dan kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. (Frd)