Hukum

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Pengadaan Chromebook

×

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Pengadaan Chromebook

Sebarkan artikel ini
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Pengadaan Chromebook
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu/Dok.Antara
korupsi google cloud kemendikbudristek

Editor Indonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan penggunaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

“Ini masih lidik (tahap penyelidikan),” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip dari Antara, Jumat (18/7/2025).

Asep menyebutkan bahwa dugaan korupsi tersebut berkaitan erat dengan kasus pengadaan laptop Chromebook yang juga sedang dalam sorotan aparat penegak hukum.

“Chromebook-nya tidak bisa terpisahkan. Ada Google Cloud dan lain-lain bagian dari itu. Ini masih lidik,” ungkapnya.

Meski begitu, KPK belum mengungkap lebih jauh perkembangan penyelidikan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Secara terpisah, Kejaksaan Agung juga tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek selama periode 2019–2022, khususnya dalam pengadaan Chromebook.

Dalam kasus tersebut, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yaitu:

  1. Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem Makarim,
  2. Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek,
  3. Sri Wahyuningsih, mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021,
  4. Mulyatsyah, mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikbudristek tahun 2020–2021.

Hingga kini, KPK dan Kejagung masih terus melakukan pengembangan terhadap dugaan korupsi yang mencuat dalam proyek-proyek digitalisasi pendidikan, termasuk keterlibatan layanan teknologi seperti Google Cloud dalam proses pengadaan dan distribusi perangkat. (Her)