Iklan SMPB
Hukum

KPK Sita Rp1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Ungkap Modus Jatah Preman

×

KPK Sita Rp1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Ungkap Modus Jatah Preman

Sebarkan artikel ini
KPK Sita Rp1,6 Miliar dari OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Ungkap Modus Jatah Preman
Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK/Dok.antara

Editor Indonesia, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Uang tersebut ditemukan dalam berbagai pecahan mata uang, yakni rupiah, dolar Amerika Serikat (AS), dan poundsterling.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dari kegiatan tangkap tangan yang dilakukan pada Senin (4/11/2025).

“Mengamankan barang bukti di antaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga poundsterling yang kalau dirupiahkan sekitar Rp1,6 miliar,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Menurut Budi, Abdul Wahid diduga terlibat dalam praktik pemerasan kepada sejumlah pejabat daerah dengan modus “jatah preman” atau potongan tertentu dari proyek infrastruktur.

“Terkait dengan penambahan anggaran di Dinas PUPR tersebut, kemudian ada semacam japrem atau jatah preman sekian persen untuk kepala daerah. Itu modus-modusnya,” kata Budi.

KPK telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Pengumuman resmi mengenai penetapan tersangka dan konstruksi perkara akan disampaikan pada Rabu (5/11/2025).

“Berapa yang ditetapkan sebagai tersangka dan siapa saja, besok kami akan sampaikan dalam konferensi pers,” imbuhnya.

Cak Imin: PKB Tunggu Keputusan Resmi KPK

Sementara itu, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),  Muhaimin Iskandar, turut menanggapi OTT terhadap Gubernur Riau yang merupakan kader partainya. Ia menyatakan PKB akan mengikuti sepenuhnya keputusan dan proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

“Ya kita tunggu aja, apa yang KPK putuskan kita ikuti,” ujar Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Saat ditanya apakah PKB akan memberikan bantuan hukum kepada Abdul Wahid, Cak Imin belum memberikan jawaban pasti.

“Belum ada permintaan,” katanya singkat. “Kita lihat, kita tunggu perkembangan.”

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap 10 orang di Riau, termasuk Gubernur Abdul Wahid. Selain Wahid, turut diamankan Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, dan orang kepercayaan Wahid bernama Tata Maulana.

Seorang lainnya, Dani M. Nursalam yang merupakan Tenaga Ahli Gubernur, menyerahkan diri ke KPK pada Selasa (4/11/2025) petang. (Did)