Ekonomi

Kritik Sri Untari atas Regulasi Koperasi: Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan

×

Kritik Sri Untari atas Regulasi Koperasi: Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan

Sebarkan artikel ini
Kritik Sri Untari atas Regulasi Koperasi: Tantangan dan Harapan untuk Masa Depan
Ketua Umum Dekopin Sri Untari B (tengah batik corak kuning)/dok.jio-editorindonesia

Editor Indonesia, Jakarta – Kritik Sri Untari Bisowarno, Ketua Umum Dekopin terhadap regulasi koperasi era Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dinilai tidak mendukung ekosistem koperasi Indonesia.

“Masa depan koperasi di Indonesia menjadi pekerjaan rumah bagi Dekopin dan pemerintah, termasuk menteri koperasi UKM, untuk melahirkan regulasi yang mendukung iklim dan ekosistem koperasi Indonesia, regenerasi pengurus koperasi, teknologi, dan digitalisasi, serta globalisasi,” ungkap Sri Untari disela-sela puncak peringatan Hari Koperasi Nasional ke 77 tahun 2024, di Gedung Smesco, Jumat, 12 Juli 2024, Jakarta.

Sri Untari menkritisi bahwa beberapa regulasi justru dapat mematikan keberadaan koperasi. “Koperasi itu paling akrab dengan masyarakat dan bisa memberdayakan ekonomi dari lapisan bawah. Dengan modal kecil saja sudah bisa berkegiatan ekonomi di sekitarnya. Namun, Permenkop No: 8/2023 justru bisa membuat koperasi mati,” tegasnya.

Kritik Sri Untari, yang juga Ketua Umum Koperasi Setia Budi Wanita (SBW) Malang, Jawa Timur, menyebut bahwa modal dasar koperasi dalam Permenkop tersebut minimal Rp 500 juta, yang menurutnya bisa mematikan pelaksanaan koperasi. “Negara ini harus melindungi koperasi, terutama di desa-desa, karena mereka telah berjuang melawan rentenir. Oleh karena itu, regulasi ini perlu direvisi,” ujarnya.

“Mosok UUD 1945 saja bisa diamandemen (revisi), masa Permenkop tidak bisa? Kami berharap ke depannya, menteri koperasi dan UKM benar-benar memahami semangat koperasi. Semoga Pak Prabowo sebagai presiden terpilih bisa melihat permasalahan ini dengan jeli,” tandasnya.

Lebih lanjut, Sri Untari menekankan bahwa gerakan koperasi harus bertransformasi sesuai dengan perkembangan dan semangat zaman, termasuk menyusun langkah-langkah dan program gerakan berdasarkan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Terkait dengan kaum muda sebagai regenerasi koperasi, Sri Untari mendorong penggiatan kembali koperasi siswa dan koperasi mahasiswa (kopma) sebagai wadah regenerasi. Meski demikian, ia menyadari adanya kendala karena kurikulum koperasi belum masuk dalam kalender pendidikan sekolah. “Ini menjadi pemikiran bersama, mengapa pemerintah tidak memasukkan kurikulum koperasi dalam pendidikan, termasuk dalam kurikulum merdeka,” ungkapnya. (Har)

Baca Juga: Realisasikan 500 Koperasi Modern Kemenkop Gulirkan Program Magang