Ekonomi

Malaysia Dominasi Selundupkan Barang Ilegal ke Indonesia

×

Malaysia Dominasi Selundupkan Barang Ilegal ke Indonesia

Sebarkan artikel ini
Malaysia Dominasi Selundupkan Barang Ilegal ke Indonesia
Ilustrasi/ Dok.Editor Indonesia-kinar
penyelundupan pakaian bekas Malaysia

Editor Indonesia, Jakarta — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menegaskan Malaysia masih menjadi negara asal terbanyak dalam penyelundupan berbagai barang ilegal ke Indonesia, terutama pakaian bekas (thrifting). Pernyataan itu disampaikan Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama usai memaparkan penggagalan terbaru bersama TNI Angkatan Laut di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

“Hampir seluruh ballpress (karung) yang masuk itu selalu melalui dari Malaysia,” ujar Djaka dalam konferensi pers, Kamis (14/8/2025).

Menurutnya, kedekatan geografis sejumlah pelabuhan dalam negeri khususnya di wilayah Kalimantan hingga Selat Malaka dengan negeri jiran membuka celah masuknya barang ilegal.

“Karena negara kita kepulauan, banyak celah. Selain banyaknya pelabuhan resmi, ada banyak juga pelabuhan tikus. Itu yang membutuhkan peningkatan pengawasan dan penindakan,” ungkap Djaka.

747 Ballpress Disita, Nilai Rp1,5 Miliar

Dalam operasi terbaru, Bea Cukai bersama TNI AL menyita 747 karung (ballpress) berisi pakaian bekas serta 8 ballpress tas merek bekas dengan nilai taksiran Rp1,5 miliar. Seluruh barang sitaan akan dimusnahkan. Penanganan perkara juga berlanjut ke ranah hukum.

“Saat ini sudah dilakukan tahap penyidikan di Pontianak. Selanjutnya karena ini merupakan serangkaian dalam satu jaringan yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” tutur Djaka.

Ia menambahkan, DJBC bekerja sama dengan TNI AL dan Kejaksaan untuk menuntaskan penegakan hukum.

DJBC mencatat, sepanjang 2024–2025 telah dilakukan 2.584 kali penindakan dengan total 12.808 koli barang bukti dan perkiraan nilai Rp49,44 miliar.

“Capaian penindakan ballpress oleh Bea Cukai ini menegaskan bahwa ballpress masih menjadi salah satu komoditas yang paling sering menjadi target penyelundupan,” tegas Djaka.

Maraknya pakaian bekas ilegal dinilai memperburuk kondisi industri tekstil dalam negeri karena menekan penjualan produk lokal dan memicu ketidakadilan persaingan. (Her)