PolhukamPolitik

Masa Depan Partai Bulan Bintang: Kontroversi Kepemimpinan Yusril Ihza Mahendra

×

Masa Depan Partai Bulan Bintang: Kontroversi Kepemimpinan Yusril Ihza Mahendra

Sebarkan artikel ini
Masa Depan Partai Bulan Bintang: Kontroversi Kepemimpinan Yusril Ihza Mahendra
Ilustrasi by ai/dok.editor Indonesia

Editor Indonesia, Jakarta – Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), pernah berjanji untuk membubarkan partai tersebut jika tidak mencapai ambang batas parlemen 4% dalam Pemilu. Janji ini disampaikan beberapa waktu lalu dan banyak diliput oleh media.

Namun, meski perolehan suara PBB terus merosot dalam beberapa Pemilu terakhir, Yusril tetap memimpin partai yang didirikannya lebih dari 25 tahun lalu. Yusril, yang pernah dijuluki “Natsir Muda”, telah menjadi tokoh sentral dalam PBB, meskipun partai ini tidak pernah berhasil meningkatkan perolehan suaranya secara signifikan.

“Kondisi internal partai pun tidak kalah memprihatinkan. Sejak awal berdirinya, PBB yang mengklaim sebagai penerus Partai Masyumi pimpinan M. Natsir, selalu diwarnai konflik. Yusril terlibat dalam berbagai perselisihan dengan tokoh-tokoh seperti Hartono Marjono, KH Abdul Qadir Jaelani, KH Anwar Sanusi, dan Fadli Zon. Konflik ini berlanjut hingga sekarang, dengan Yusril menyingkirkan beberapa orang dekatnya di PBB, termasuk Wakil Ketua Umum dan Sekjen Afriansyah Noor,” ungkap Ketua Tim Kuasa Hukum Penyelamat PBB,  Dr. TM. Luthfi Yazid, S.H., LL.M dalam keterangan persnya, yang diterima redaksi, Senin (1/7/2024).

Baru-baru ini, jelas Luthfi Yazid, Yusril mengajukan permohonan perubahan dan pengesahan pengurus PBB kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI. Dalam struktur baru, beberapa anaknya ditempatkan sebagai Wakil Ketua Umum, Bendahara Umum, dan ketua, yang memicu kritik terkait politik dinasti.

Dalam beberapa kesempatan, lanjut Luthfi Yazid, Yusril dan Penjabat Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid, meminta Tim Penyelamat PBB untuk membaca Permenkumham No. 34 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pendirian Badan Hukum, Perubahan AD/ART, serta Perubahan Kepengurusan Partai Politik.

“Namun, Tim Penyelamat berbicara tentang eksistensi, keabsahan, dan legitimasi, bukan sekadar prosedur,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, pada 18 Mei 2024, Yusril mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBB. Namun, pada 25 Mei 2024, Yusril masih mengirim surat kepada Menkumham dengan menyebut dirinya sebagai Ketua Umum PBB, yang dinilai tidak sah dan tidak legitimate oleh Tim Penyelamat.

Akibat tindakan ini, Tim Penyelamat Partai Bulan Bintang melalui kuasa hukumnya, TM Luthfi Yazid, telah mengajukan keberatan administratif kepada Menkumham RI, meminta dua SK Menkumham tersebut dibatalkan. Jika tidak dikabulkan, mereka juga menyiapkan gugatan tata usaha negara dan upaya hukum lainnya.

Kepemimpinan Yusril Ihza Mahendra dinilai kontra produktif, meski dikenal sebagai pakar hukum. Banyak yang berharap Yusril menjadi “ideolog Masyumi” dan penerus M. Natsir, mantan Perdana Menteri yang sederhana dan berkomitmen terhadap perjuangan umat dan bangsa. Namun, Yusril dianggap hanya sebagai pengagum Natsir, bukan seorang ideolog sejati.

“Pertanyaannya kini, apakah PBB dapat diselamatkan dan meneruskan cita-cita Masyumi? Mengingat kontribusi Yusril terhadap umat dan kondisi PBB saat ini, harapan tersebut tampaknya masih jauh dari kenyataan,” tutup Luthfi. (Didi)