Editor Indonesia, Jakarta — Penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog memicu penolakan dari Aliansi Pemuda Jakarta Bersatu. Mereka menilai pengangkatan perwira aktif TNI dalam jabatan sipil strategis ini menjadi ancaman serius bagi semangat Reformasi 1998 yang menegaskan supremasi sipil di atas militer.
Dalam unjuk rasa yang digelar di depan kantor pusat Bulog, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025), massa aksi menyampaikan keprihatinan atas kebijakan yang dianggap menghidupkan kembali Dwifungsi TNI — sebuah konsep yang telah ditinggalkan sejak era Reformasi.
Koordinator Aliansi Pemuda Jakarta Bersatu, Noval, menyatakan bahwa Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang telah direvisi pada 2025, secara jelas melarang prajurit TNI aktif menduduki jabatan sipil kecuali pada posisi tertentu yang sudah diatur.
“Jabatan Dirut Bulog bukan pengecualian, sehingga pengangkatan ini melanggar hukum dan melemahkan demokrasi,” ujar Noval dalam orasinya.
Aliansi menuntut agar Mayjen Novi Helmy segera mundur dan menolak semua penempatan prajurit aktif TNI dalam jabatan sipil yang bertentangan dengan aturan hukum.
Selain itu, mereka mengajak masyarakat untuk mengawal netralitas militer dan memperkuat supremasi sipil sebagai fondasi utama demokrasi Indonesia.
“Kami yakin, menjaga marwah Reformasi berarti menolak segala bentuk militerisme dalam urusan sipil,” tutup Noval.
Adapun tuntutan utama dalam aksi ini adalah:
1. Mendesak Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
2. Menolak segala bentuk pengangkatan prajurit aktif TNI dalam jabatan sipil yang tidak sesuai dengan UU TNL
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal dan menjaga netralitas milrter serta memperkuat supremasi sipil sebagai pilar utama demokrasi. (Har)
Baca Juga: Erick Thohir Tunjuk Wahyu Suparyono Jadi Dirut Bulog Gantikan Bayu Krisnamurthi
Baca Juga: Tumpukan Beras dan Mandeknya Penyaluran: Ada Apa dengan BULOG 2025?