Editor Indonesia, Manado – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, memberikan penekanan penting terkait pembentukan Koperasi Desa/Koperasi Kelurahan Merah Putih. Dalam acara peluncuran dan dialog pembentukan koperasi di Manado pada hari Sabtu (31/5/2025), Mendes berharap agar proses pendirian koperasi ini tidak diwarnai praktik kongkalikong atau pembentukan yang dibuat-buat tanpa partisipasi yang sebenarnya dari masyarakat.
“Tidak boleh pendirian koperasi hanya kongkalikong, atau dibuat-buat atau hanya ditunjuk,” tegas Yandri Susanto di hadapan para peserta acara.
Untuk memastikan integritas proses pembentukan koperasi, Mendes menekankan pentingnya pelaksanaan musyawarah desa dan musyawarah kelurahan khusus yang sesuai dengan aturan. Ia memperingatkan bahwa setiap proses pendirian koperasi yang ditemukan cacat secara administrasi akan dievaluasi secara ketat.
Baca Juga: Target 80.000 Kopdes Merah Putih: Kemenkop Dapat 7 ‘Misi Rahasia’ dari Presiden
Lebih lanjut, Mendes menjelaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan musyawarah, harus dibuat berita acara yang jelas dan dokumentasi peserta yang lengkap. Langkah ini dianggap krusial untuk mengantisipasi potensi gugatan hukum di kemudian hari.
“Khawatirnya adalah akan ada gugatan ke pengadilan atau pengadilan tata usaha negara. Ini penting untuk diantisipasi,” ujarnya.
Oleh karena itu, Ia berharap agar sejak tahap awal pembentukan, administrasi harus tertib dan transparan. Mengingat koperasi merah putih ini akan bergerak di bidang bisnis, partisipasi aktif dan kepercayaan dari seluruh anggota menjadi kunci keberhasilannya.
“Kalau pembentukannya fair, tidak ada masalah,” kata Mendes optimis.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa juga menyampaikan kabar baik terkait dukungan notaris. Beliau mengimbau sekitar sembilan puluh notaris yang berada di Kota Manado untuk turut membantu proses pengurusan akta pendirian koperasi di kabupaten dan kota lain yang mungkin kekurangan tenaga notaris.
“Notaris dari Kota Manado bisa membantu daerah lain. Notaris bisa membantu di luar wilayah kerjanya terkait dengan pembentukan koperasi desa dan koperasi kelurahan merah putih,” pungkas Menteri Yandri. (Frd)
Baca Juga: Pembentukan Kopdes Merah Putih di Sulut Hampir 100%