Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa pemerintah berencana memberikan kewenangan kepada dokter umum untuk menangani operasi caesar, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di luar Pulau Jawa.
Kebijakan ini disebutkan merupakan bagian dari strategi pemerataan layanan kesehatan nasional dan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Intinya perintah Bapak Presiden adalah layanan kesehatan masyarakat itu yang paling utama,” ujar Budi kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Menurut Budi, langkah ini termasuk dalam skema task shifting guna mengatasi ketimpangan jumlah tenaga medis di berbagai wilayah Indonesia. Ia menegaskan bahwa dokter umum yang akan dilibatkan dalam tindakan medis seperti operasi caesar akan melalui pelatihan khusus demi menjaga standar keselamatan dan kualitas pelayanan.
Selain memperluas kewenangan dokter umum, Kementerian Kesehatan juga tengah fokus pada pengadaan alat kesehatan dan perbaikan sistem pembiayaan melalui BPJS Kesehatan.
“Kita harus melakukan semuanya untuk memastikan masyarakat terutama yang di luar Jawa bisa mendapatkan layanan kesehatan yang sama,” lanjutnya.
Pemerintah juga menargetkan pembangunan 66 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe C di berbagai kabupaten/kota wilayah 3T sebagai bagian dari program prioritas nasional. Namun, jumlah dokter spesialis yang belum mencukupi menjadi tantangan utama, sehingga pelatihan terhadap dokter umum dinilai sebagai solusi jangka menengah.
“Yang paling penting, dokter dan dokter spesialisnya harus tersebar merata,” tegas Budi.
Kebijakan ini diperkirakan akan menjadi terobosan besar dalam pemerataan akses kesehatan di Indonesia, terutama bagi ibu hamil yang membutuhkan tindakan caesar di daerah-daerah terpencil. (Har)








