Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih merupakan milik masyarakat desa. Oleh karena itu, keberadaannya harus bermanfaat dalam menggerakkan roda ekonomi desa. Untuk mewujudkannya, Kementerian Koperasi melakukan sinkronisasi program Kop Des Merah Putih bersama para kepala desa, aparat, dan lembaga desa.
“Kop Des bisa menjadi pusat produksi dan distribusi barang-barang yang ada di desa. Tentunya, dengan melibatkan sebanyak mungkin warga desa sebagai anggota, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Menkop saat audiensi dengan Asosiasi Kepala, Perangkat, dan Lembaga Desa yang terdiri dari PAPDASI, ABDESI, dan PPDI di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Menkop Budi Arie juga menekankan perbedaan antara Kop Des dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika BUMDes merupakan milik pemerintah desa, maka Kop Des adalah milik masyarakat desa. “Tidak akan ada persaingan yang saling mematikan. Justru kalau bisa, keduanya harus bekerja sama. Koperasi berasal dari kata ‘kooperatif’, yang berarti kerja sama. Orang koperasi harus bisa bekerja sama dengan semua pihak,” jelasnya.
Pada tahap ini, pemerintah berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi penguatan Kop Des Merah Putih. “Dukungan ini bertujuan untuk mempercepat penguatan Kop Des. Sekarang saatnya kita bersatu,” tegas Menkop.
Lebih lanjut, Menkop menegaskan bahwa tujuan utama Kop Des adalah kesejahteraan masyarakat desa. “Kita ingin memberantas kemiskinan ekstrem, menghilangkan peran tengkulak dan rentenir yang selama ini menjerat desa dalam lingkaran kemiskinan,” tambahnya.
Dukungan dari Aparatur Desa
Ketua Umum PAPDESI (Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), Wargiyati, menyatakan dukungan penuh terhadap program “Satu Desa, Satu Koperasi” atau Kop Des Merah Putih.
“Harapan kami, koperasi desa dapat membangkitkan perekonomian di setiap desa sesuai dengan potensi yang dimiliki, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun kelautan,” ujar Wargiyati.
Hal senada disampaikan Ketua Umum ABDESI, Anwar. Menurutnya, Kop Des bisa menjadi jembatan peningkatan ekonomi masyarakat desa. “Masyarakat harus lebih produktif dan tidak hanya konsumtif,” ujarnya.
Anwar juga berharap Kop Des dapat memutus rantai tengkulak dan rentenir, sehingga kemandirian ekonomi masyarakat desa bisa tercapai. “Jika sebelumnya harga barang di desa cenderung mahal, dengan adanya Kop Des, masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih terjangkau,” tambahnya.
Ketua Majelis Pertimbangan DPP ABDESI, Agung Heri, juga menyambut baik kehadiran Kop Des yang dinilainya akan membangkitkan kembali semangat koperasi. “Dengan ini, ekonomi kerakyatan bisa tumbuh dari desa untuk Indonesia yang lebih kuat,” ujarnya.
Agung menambahkan bahwa nantinya akan ada harmonisasi antara Kop Des dengan BUMDes serta regulasi yang ada, termasuk terkait permodalan. “Audiensi ini bertujuan untuk mencegah tumpang tindih aturan dan kewenangan di tingkat desa. Kami siap mendukung program Presiden terkait Koperasi Desa Merah Putih,” pungkasnya. (Frd)