Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menegaskan pentingnya membangun gerakan ekonomi baru berbasis kemandirian desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mengembalikan semangat ekonomi rakyat yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.
“Agenda New Economic Order ini sangat relevan dengan visi Presiden untuk menyelaraskan sistem ekonomi nasional dengan Pasal 33 UUD 1945. Kita ingin mengembalikan peran negara dalam mengatur pasar agar adil dan menguntungkan bagi semua badan usaha—baik BUMN, swasta, maupun koperasi,” ujar Ferry dalam acara Investor Daily Summit 2025 bertema “New Economic Order” di Jakarta, Rabu malam (8/10).
Ferry menyoroti bahwa selama beberapa dekade terakhir, pasar cenderung dikuasai kekuatan modal besar. Akibatnya, pelaku ekonomi kecil seperti koperasi dan UMKM sering tertinggal dalam akses terhadap sumber daya.
“Kita tidak ingin ekonomi hanya dikuasai segelintir pihak. Pemerintah hadir untuk menata ulang ekosistem agar koperasi dan usaha kecil menengah punya ruang tumbuh yang sama. Melalui Koperasi Desa Merah Putih, kita mulai dari akar ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, koperasi dapat berperan penting dalam berbagai sektor strategis seperti pangan, energi terbarukan, dan pariwisata lokal. Dengan dukungan kebijakan fiskal dan pembiayaan dari pemerintah, koperasi desa diyakini bisa menjadi penggerak ekonomi yang berkelanjutan.
“Kalau koperasi tumbuh di setiap desa, maka ekonomi nasional akan berdiri di atas pondasi yang kuat. Ini bukan hanya program ekonomi, tapi juga gerakan kebangsaan,” kata Ferry.
Meski begitu, Menkop mengakui masih ada sejumlah kendala mendasar dalam tahap operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih. Tanpa data presisi, pemerintah sulit memetakan potensi ekonomi lokal dan menyalurkan bantuan secara tepat sasaran. Selain itu, sebagian desa masih menghadapi keterbatasan akses listrik dan internet.
Untuk itu, Kemenkop mendorong percepatan pembangunan data desa presisi sebagai landasan pelaksanaan Kopdes di seluruh Indonesia. Dengan data yang terintegrasi, perencanaan ekonomi rakyat akan lebih terarah dan efektif.
“Kami berharap Kopdes, dengan dukungan data presisi dan kerja sama semua pihak, dapat menuntaskan cita-cita para founding fathers dalam membangun ekonomi rakyat,” ujar Ferry.
Sementara itu, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menambahkan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih dirancang sebagai inkubator ekonomi rakyat yang menumbuhkan wirausaha muda di daerah. Pemerintah akan memastikan setiap desa memiliki koperasi yang terhubung dengan rantai pasok nasional.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Gerakan ekonomi baru ini harus menjadi gerakan bersama—pemerintah, rakyat, dan dunia usaha. Semangat merah putih harus kita bawa ke ekonomi,” kata Farida.
Farida juga menegaskan pentingnya Kopdes/Kel Merah Putih sebagai solusi atas minimnya lapangan kerja di desa sekaligus sarana untuk menekan angka kemiskinan pedesaan. Selama ini, hasil pertanian dan perkebunan dari desa banyak diolah di kota, lalu dijual kembali ke desa dengan harga tinggi.
“Ini pekerjaan rumah kita bersama: bagaimana agar produksi bisa dikelola dan diolah langsung di desa, sehingga manfaat ekonominya dirasakan oleh masyarakat desa,” ujarnya.
Terkait koperasi eksisting yang belum tergabung dalam Kopdes/Kel Merah Putih, Farida memastikan Kemenkop tetap memberikan perhatian serius. Program ini bukan untuk menggantikan koperasi yang sudah ada, melainkan menjadi pelengkap dan penguat ekosistem ekonomi rakyat.
“Meskipun kami sedang fokus mengembangkan Kopdes/Kel Merah Putih, pelayanan terhadap koperasi eksisting tetap berjalan secara paralel,” tutupnya. (RO/Frd)
Baca Juga: Festival KOPLING 2025: Musik Koplo Jadi Senjata Baru Angkat UMKM