Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan memperkuat perekonomian pedesaan.
Kop Des Merah Putih dirancang untuk mengelola berbagai unit usaha, termasuk gerai sembako, apotek desa, kantor koperasi, layanan pinjaman koperasi, klinik desa, cold storage, hingga distribusi logistik. Dengan berbagai layanan ini, diharapkan koperasi dapat menjadi pusat ekonomi yang memberdayakan warga desa.
Dalam beberapa hari ke depan, pemerintah akan mengadakan dialog dengan para Kepala Desa untuk menjelaskan secara rinci konsep dan implementasi Kop Des Merah Putih, yang merupakan bagian dari program pemberdayaan desa Presiden Prabowo Subianto.
“Kami telah diundang rapat oleh Presiden untuk membahas strategi sosialisasi Koperasi Desa Merah Putih agar bisa diterapkan di seluruh desa di Indonesia,” ujar Budi Arie dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/3).
Lebih dari sekadar koperasi, kehadiran Kop Des Merah Putih juga berfungsi sebagai solusi mengatasi kemiskinan di desa. Dengan adanya unit Koperasi Simpan Pinjam, masyarakat desa diharapkan tidak lagi terjebak dalam praktik rentenir, tengkulak, atau pinjaman online yang mencekik.
“Rentenir, tengkulak, dan pinjaman online adalah penyebab utama kemiskinan di desa. Dengan Kop Des Merah Putih, masyarakat memiliki akses pendanaan yang lebih aman dan berkelanjutan,” tegas Budi Arie.
Pemerintah optimistis bahwa Kop Des Merah Putih akan menjadi instrumen ekonomi yang mendorong kemandirian desa dan meningkatkan kesejahteraan warganya. (Har)