Nasional

Menteri Basuki Sebut Hidup di IKN Bisa Panjang Umur minimal 10 tahun

×

Menteri Basuki Sebut Hidup di IKN Bisa Panjang Umur minimal 10 tahun

Sebarkan artikel ini
Proyek Infrastruktur Legislatif dan Yudikatif di IKN Senilai Rp11,2 Triliun Mulai Lelang Februari 2025
Suasana IKN saat perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 79 berlatarbelakang Istana Garuda/ dok.ikn.go.id

Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Basuki Hadimuljono menyatakan hidup dan tinggal di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur dapat menambah panjang usia minimal 10 tahun.

Basuki Hadimuljono Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang juga Ketua Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) ini beralasan karena, lingkungan dan udara IKN yang bersih serta masih terjaga dapat menambah panjang usia hidup (lifetime) individu.

“Hidup di IKN Insya Allah akan bertambah panjang (usia) minimal 10 tahun,” ujar Basuki di Kementerian PUPR, Jakarta, dilansir dari LKBN Antara, Selasa (20/8/2024).

Menurut Menteri Basuki, panjang usia hidup (lifetime) individu akan bertambah karena polusinya nol, airnya bagus, lingkungan (enviroment) untuk bekerja hanya berjarak 10 menit dari rumah ke kantor.

“Lingkungan dan udara IKN yang bersih serta masih terjaga dapat menambah panjang usia hidup (lifetime) individu,” ucapnya.

Basuki juga menyampaikan bahwa lingkungan dan udara di IKN yang asri dan terbebas dari polusi juga sangat sehat khususnya bagi anak-anak.

“Jadi sangat sehat khususnya untuk anak-anak kita, karena anak-anak kita sekarang di Jakarta ini rentan penyakit karena polusinya yang sudah tinggi sekali,” ujarnya.

Berdasarkan Lampiran Rencana Induk IKN dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara menyatakan bahwa prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.

Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun, dan sistem sosial secara harmonis. Selain itu, prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku.

Oleh karena itu, prinsip dasar pengembangan Kawasan IKN akan memadukan tiga konsep kegiatan perkotaan, yaitu IKN sebagai kota hutan atau forest city, kota spons atau sponge city, dan kota cerdas atau smart city.

Pengembangan Kawasan IKN dan ketiga konsep perkotaan tidak dapat dilepaskan dari kota-kota mitra di sekitar IKN lainnya dan tidak akan berhasil tanpa dukungan kota-kota di sekitarnya. Dengan demikian, penerapan IKN sebagai kota hutan, kota spons, dan kota cerdas harus mengedepankan kerja sama yang harmonis dengan kota-kota mitra di sekitarnya.

IKN yang akan dibangun adalah IKN yang salah satunya merepresentasikan kota yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan. Kota yang mengelola sumber dayanya secara efisien, serta memberikan layanan yang efektif.

Hal ini dicapai melalui efisiensi penggunaan air dan sumber daya energi, pengolahan limbah, moda transportasi terpadu, lingkungan yang sehat, serta sinergi antara lingkungan alami dan buatan. (Didi)