Editor Indonesia, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, berencana mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat. Kunjungan ini terkait pemanfaatan lahan hasil sitaan negara yang akan digunakan untuk pembangunan perumahan guna mengatasi backlog perumahan di Indonesia.
“Saya akan segera datang ke KPK untuk membahas masalah yang sama. Di sana ada banyak lahan sitaan yang menurut kami lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah. Kita bisa bekerja sama dengan dunia usaha untuk membangun rumah bagi rakyat,” ungkap Maruarar kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (22/10/2024).
Maruarar, yang kerap dipanggil Ara, menambahkan bahwa penggunaan lahan sitaan ini bisa menjadi salah satu solusi dalam pemenuhan kebutuhan perumahan. Seperti yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat pembekalan di Hambalang, pemerintah perlu mempercepat pemerataan perumahan dengan tetap menjaga legalitas dan keamanannya.
Ara menjelaskan bahwa langkah awal yang ia lakukan sebagai Menteri PKP adalah berdiskusi dengan Jaksa Agung mengenai rencana pemanfaatan lahan tersebut.
“Dalam pengadaan barang dan jasa, kami meminta pendampingan serta supervisi dari Kejaksaan. Kami juga terbuka menerima masukan dari Kejaksaan untuk membangun sistem pencegahan korupsi di kementerian, karena uang rakyat harus digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk koruptor,” tegasnya.
Mengenai pertemuan dengan KPK, Ara menyatakan bahwa jadwalnya belum dipastikan, namun akan dilakukan dalam waktu dekat. “Saya sudah meminta sekjen kementerian untuk menghubungi sekjen KPK guna mengatur waktu pertemuan,” katanya.
Selain KPK, Ara juga berencana berdiskusi dengan sejumlah BUMN terkait lahan yang dapat dimanfaatkan untuk program perumahan rakyat, misalnya lahan di sekitar stasiun kereta api. Dia juga akan bertemu dengan Panglima TNI untuk membahas pembangunan rumah bagi prajurit yang belum memiliki hunian.
Ara menekankan bahwa kementeriannya sedang mencari solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki pendapatan tetap, seperti pedagang informal, untuk bisa memiliki rumah. “Tantangannya adalah bagaimana menyediakan akses perumahan bagi mereka yang tidak memiliki penghasilan tetap. Formulanya harus tepat agar mereka juga bisa mencicil rumah, berbeda dengan pegawai negeri atau TNI/Polri yang bisa memotong gaji untuk cicilan,” jelasnya.
Mengenai lokasi lahan yang akan digunakan, Ara menyatakan masih dalam tahap pengumpulan data dari berbagai lembaga, seperti BUMN, KPK, dan Badan Pusat Statistik (BPS), untuk menentukan kawasan yang padat penduduk dan lahan yang layak digunakan.
“Kami akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi lahan sitaan. Selain itu, BPS memiliki data terkait populasi masyarakat miskin yang dapat menjadi acuan bagi kami,” tuturnya.
Ara juga menambahkan bahwa pihaknya akan melibatkan para arsitek terbaik Indonesia untuk merancang perumahan yang layak huni, dengan lingkungan yang mendukung kesejahteraan masyarakat. (Sar)