Editor Indonesia, Jakarta – Pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berpidato hari ini, Rabu (24/4/2024), usai resmi ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024.
Adapun KPU RI akan menetapkan keduanya sebagai calon terpilih, menyusul ditolaknya gugatan sengketa pilpres kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar rapat pleno penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 hari ini. Rapat akan digelar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2024) pukul 10.00 WIB. Rapat akan dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Penetapan itu mirip sebagaimana KPU RI lakukan pada 20 Maret lalu melalui Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 sebelum diajukan gugatan ke MK. Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.
“Susunan acaranya sama seperti kami menetapkan hasil pemilu,” kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada awak media.
Sementara itu, usai penetapan Paslon terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan wakil Presiden terpilih untuk berpidato.
“Pasca Sidang Pleno Terbuka Penetapan Paslon Terpilih, KPU akan memberikan kesempatan kepada Presiden dan Wakil Presiden Terpilih untuk menyampaikan pidatonya dalam Sidang Pleno tersebut,” kata dham Holik
Idham mengatakan mulanya, KPU akan membacakan berita acara tentang penetapan Presiden dan Wakil Pesiden terpilih terlebih dulu. Lalu, kata dia, dilanjutkan dengan membacakan surat keputusan (SK) Presiden dan Wakil Pesiden terpilih.
KPU RI mengeklaim telah mengundang Presiden RI Joko Widodo serta Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud untuk hadir dalam penetapan Prabowo-Gibran. Ketua DPR RI yang juga putri Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, serta Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga disebut masuk daftar undangan. (Didi)












