Hukum

MK Diuntungkan Jika Ada Terobosan Hukum di Sengketa Hasil Pilpres 2024

×

MK Diuntungkan Jika Ada Terobosan Hukum di Sengketa Hasil Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini
MK Diuntungkan Jika Ada Terobosan Hukum di Sengketa Hasil Pilpres 2024
Pengamat hukum Bivitri Susanti, pengampu hukum tata negara STHI Jentera/dok.ist

Editor Indonesia, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan diuntungkan jika melakukan terobosan hukum dalam mengadili sengketa hasil Pemilu (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2024. Daripada mengeluarkan putusan yang terkesan melindungi lembaga peradilan tersebut.

“Satu-satunya cara bagi MK untuk menyelamatkan diri adalah dengan mengeluarkan terobosan hukum,” ungkap pengamat hukum Bivitri Susanti, yang juga pengampu hukum tata negara STHI Jentera, dalam siniar (podcast) Di Atas Meja Indonesia Corruption Watch, yang dikutip Minggu (7/4/2024)

Menurut Bivitri, terobosan hukum diperlukan untuk membuktikan bahwa MK tidak terjebak dalam fenomena captured court alias dibajak oleh Presiden Joko Widodo.

“Kalau misalnya ukurannya harus ada untung rugi, ya banyakan untungnya nih buat MK kalau mereka melakukan terobosan-terobosan (hukum),” jelas Bivitri.

Lantaran itu, narasumber Film Dirty Vote ini mendorong agar MK mampu mencari keadilan substantif selama persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2024. Bivitri sendiri melihat ada harapan bagi MK untuk melakukan hal tersebut. Ini berkaca dari putusan-putusan MK belakangan yang diapresiasi pemerhati hukum di Indonesia.

Beberapa putusan tersebut misalnya, terkait pengabulan uji materi yang dimohonkan aktivis HAM Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti terkait beleid berita atau pemberitahuan bohong dan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan dalam Undang-Undang Nomor 1/1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain itu, optimisme Bivitri MK mampu untuk melakukan terobosan hukum selama sidang PHPU Pilpres 2024 juga didasarkan oleh kursi ketua MK yang tidak lagi dipimpin Anwar Usman, melainkan Suhartoyo. Baginya, Suhartoyo memiliki jiwa kepemimpinan yang lebih baik dibandingkan Anwar yang merupakan adik ipar Jokowi.

“Leadership kan kita tahu ya, ada kualitas-kualitas tertentu yang bisa mengatur jalannya organisasi, dia (Anwar) minim sekali. Dan Pak Suharto itu sangat berbeda,” ungkap Bivitri.

Di sisi lain, perubahan konstelasi hakim konstitusi yang menyidangkan perkara sengketa pilpres kali ini juga diyakininya berpengaruh terhadapan putusan nanti dengan masuknya Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.

“Perubahan konstelasi itulah yang menurut saya mungkin sekali sekarang nih tengah terjadi di dalam tubuh delapan hakim itu. Jadi saya lumayan optimis sih mereka akan bisa membuat terobosan,” ucap Bivitri.

Sebagaimana diketahui, PHPU diajukan ke Mahkamah Kontitusi oleh paslon no.1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon no.3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md.(Aji)