Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, menggelar seminar sosial bertema 10 Indikator Aliran Sesat untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyimpangan akidah. Kegiatan ini menghadirkan KH Abu Deedat Syihab dari MUI Pusat sebagai pembicara utama.
Editor Indonesia, Bekasi — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, menggelar Seminar Sosial 10 Indikator Aliran Sesat di Madrasah Ibtidaiyah Al Chaeriyah, Cimuning, Mustikajaya, Ahad (9/11/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan ormas Islam, tokoh masyarakat, serta jajaran aparatur pemerintahan setempat.
Seminar ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat agar terhindar dari pengaruh aliran sesat yang menyimpang dari ajaran Islam. Hadir sebagai pembicara utama Ketua Lembaga Dakwah Khusus (LDK) MUI Pusat, KH Abu Deedat Syihab.
Ketua MUI Mustikajaya, KH Nasir Iskandar, S.Ag, menjelaskan bahwa pihaknya sempat berencana menghadirkan Ustazah Ummi Cinta yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial, namun berhalangan hadir.
“Kami ingin menghadirkan Ummi Cinta agar dapat mendengarkan paparan tentang indikator aliran sesat,” ujar KH Nasir.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Bekasi, KH Saifuddin Siroj, menegaskan pentingnya peran ulama dalam menjaga kemurnian akidah umat.
“MUI memiliki tiga tugas fundamental. Pertama, tugas preventif, yakni deteksi dini terhadap bahaya yang merusak akidah. Kedua, membina masyarakat agar tidak terjerumus dalam kesesatan. Ketiga, pengobatan, yaitu meluruskan bila ada penyimpangan,” jelasnya.
Mewakili Camat Mustikajaya, Rini Lestari menyampaikan apresiasi atas inisiatif MUI dalam mengedukasi warga.
“Kami berharap kegiatan ini dapat mencerahkan masyarakat agar lebih waspada terhadap aliran-aliran sesat di lingkungan Mustikajaya,” tuturnya.
Dalam pemaparannya, KH Abu Deedat Syihab menekankan pentingnya memahami 10 kriteria aliran sesat sebagaimana ditetapkan oleh MUI. Menurutnya, aliran sesat dapat dikenali melalui beberapa ciri utama, di antaranya:
Mengingkari salah satu rukun iman atau rukun Islam.
Meyakini akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i.
Mempercayai adanya wahyu setelah Al-Qur’an.
Mengingkari keotentikan dan kebenaran Al-Qur’an.
Menafsirkan ayat tanpa kaidah tafsir yang benar.
Menolak kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.
Melecehkan atau mendustakan Nabi Muhammad SAW.
Menambah atau mengurangi pokok ibadah yang ditetapkan syariat.
Mengkafirkan sesama muslim hanya karena berbeda kelompok.
Kiai Abu Deedat juga menyinggung sejumlah kelompok yang terindikasi menyimpang, seperti Ahmadiyah, Islam Jamaah, dan Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
“Misalnya Islam Jamaah, di luar mereka dianggap kafir. Sekarang berganti nama menjadi LDII dan mengklaim punya paradigma baru. Tapi apakah benar sudah berubah? Ini perlu terus dipantau oleh MUI,” tegasnya.
Acara berlangsung khidmat dan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab yang menekankan pentingnya kolaborasi ulama dan masyarakat dalam menjaga kemurnian ajaran Islam di tengah maraknya penyimpangan akidah. (Frd)
Baca Juga:Yahya Waloni Wafat di Mimbar: Khutbah Terakhir Tentang Pengorbanan






