Editor Indonesia, Jakarta – Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama (MLB NU) akan dilaksanakan secepatnya, setelah proses transisi kepemimpinan nasional sudah berjalan baik. Dipastikan MLB NU dilaksanakan seusai pelantikan presiden terpilih Prabowo – Gibran.
Penegasan itu disampaikan Presidium dan Ketua Organizer Comite (OC) Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama Imam Baehaqi, dalam keterangannya, di Jakarta, Sabtu (19/10/2024)
“Banyak pertanyaan dari PCNU-PWNU yang siap mendukung dan mendesak segera diadakan Muktamar Luar Biasa NU. Saya pastikan MLB NU segera dilaksanakan,” kata Imam.
Agenda Muktamar Luar Biasa B NU ini, kembali ditegaskan Imam, merupakan murni untuk penyelamatan organisasi. Khususnya dari kepemimpinan PBNU yang arogan dan intimidatif terhadap struktur di bawahnya.
“Banyak sekali PCNU-PWNU yang dipecat dan dicaretaker secara sepihak oleh PBNU dan menimbulkan keresahan yang laten di bawah,” ujarnya.
Pelanggaran konstitusi NU, seperti Qonun Asasi, AD ART dan Khittah NU, menurut Imam, dilakukan PBNU secara sewenang-wenang. Seolah-olah PBNU bisa melakukan apa saja tanpa landasan konstitusi organisasi tersebut.
“Kami selaku Presidium dan OC (organzing comitte) MLB NU dengan yakin dan mantap akan melaksanakan Muktamar Luar Biasa NU. Soal waktu dan tempat akan segera diputuskan dalam acara Pra MLB NU dalam waktu dekat ini,” ucap Imam.
Sebelumnya Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) dari Jawa Timur, Abdussalam Shohib alias Gus Salam mengatakan, bahwa akar rumput mulai resah melihat PBNU yang dinilai melenceng jauh dari tugas utama, sehingga Muktamar Luar Biasa PBNU bisa terjadi kapan saja.
Dari keresahan tersebut, terbentuklah Presidium Penyelamat Organisasi dan Muktamar Luar Biasa Nahdlatul Ulama. Tim tersebut yang kemudian menyatakan telah menerima pengaduan, kritik, dan saran dari 28 provinsi, 326 kabupaten/kota, dan 11 Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU, yang memberikan dukungan agar MLB segera diselenggarakan.
Presidium melalui Konsolidasi Nasional Presidium MLB NU yang dilaksanakan di Cirebon, Jawa Barat, pada 8-9 September 2024, memutuskan meminta pemerintah membekukan SK kepengurusan Pengurus Besar NU. (Har)