Hukum

Nadiem Makarim Klaim Pengadaan Chromebook Demi Atasi Krisis Pembelajaran Pandemi

×

Nadiem Makarim Klaim Pengadaan Chromebook Demi Atasi Krisis Pembelajaran Pandemi

Sebarkan artikel ini
Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook Hari Ini
Nadiem Makarim bicara perihal dugaan korupsi pengadaan laptop Rp 9,9Triliun/Dok.merdeka

Editor Indonesia, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pengadaan laptop Chromebook pada masa jabatannya merupakan langkah strategis untuk menghadapi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia mulai tahun 2020. Penjelasan ini disampaikan Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Nadiem menegaskan bahwa pada tahun 2020, pandemi bukan hanya memicu krisis kesehatan, melainkan juga krisis di sektor pendidikan.

“Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” ujarnya.

Pernyataan Nadiem ini muncul setelah program pengadaan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seperti laptop oleh Kemendikbudristek menjadi sorotan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca Juga: #NadiemGakBisaTidur: Pendidikan Digital Tercoreng Korupsi

Menurut Nadiem, pengadaan perangkat TIK, termasuk laptop, merupakan bagian esensial dari upaya memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan meskipun dilakukan secara jarak jauh.

“Program pengadaan peralatan TIK termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” tambahnya.

Dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek telah mengadakan sekitar 1,1 juta unit laptop, dilengkapi dengan modem 3G dan proyektor, untuk didistribusikan ke lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia. Nadiem menekankan bahwa perangkat digital ini bukan hanya penunjang pembelajaran, melainkan juga berperan vital dalam mendorong transformasi pendidikan nasional.

“Selain mendukung pembelajaran, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak learning loss,” jelas Nadiem.

Ia juga menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” tutup Nadiem. (Har)

Baca Juga: Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun, Kejagung Usut Eks Stafsus dan Hubungannya dengan Nadiem