Nasional

Nampan MBG Diduga Gunakan Minyak Babi, IHW Desak Penegakan UU Jaminan Produk Halal

×

Nampan MBG Diduga Gunakan Minyak Babi, IHW Desak Penegakan UU Jaminan Produk Halal

Sebarkan artikel ini
Nampan MBG Diduga Gunakan Minyak Babi, IHW Desak Penegakan UU Jaminan Produk Halal
Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah/dok.Editor Indonesia/HO
Nampan MBG Diduga Gunakan Minyak Babi, IHW UU Jaminan Produk Halal

Editor Indonesia, Jakarta – Founder Indonesia Halal Watch (IHW), Ikhsan Abdullah, menanggapi isu penggunaan nampan impor asal Tiongkok dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan, persoalan utama bukan terletak pada bahan dasar nampan, melainkan proses produksinya yang melibatkan minyak babi.

“Sebenarnya bukan food grade-nya atau nampannya yang mengandung babi, tetapi pada tahap akhir produksinya digunakan minyak babi,” ujar Ikhsan dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).

Ikhsan menjelaskan, dalam proses akhir produksi, nampan berbahan stainless steel biasanya dicelupkan ke dalam minyak berbasis lemak babi agar tidak mudah berkarat dan tidak saling bergesekan. “Minyak babi itu paling efektif dan murah. Itu hasil temuannya,” tambahnya.

Menurut Ikhsan, temuan tersebut harus menjadi peringatan bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). “UU ini jelas mengatur bahwa semua produk yang beredar wajib bersertifikat halal, termasuk produk food grade,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia juga mempertanyakan kebijakan impor nampan dari Tiongkok, padahal industri dalam negeri mampu memproduksi produk serupa. “Kenapa tidak pakai produk buatan dalam negeri? Wong bikin kapal saja bisa, masa bikin ompreng harus beli dari China,” sindirnya.

Nampan MBG Diduga Gunakan Minyak Babi, IHW UU Jaminan Produk Halal

Ikhsan menilai, jika diproduksi di dalam negeri, bukan hanya standar halal yang lebih mudah dijaga, tetapi juga memberikan dampak ekonomi berantai. “Produksi ompreng di dalam negeri akan menyerap tenaga kerja, membuka sumber nafkah, meningkatkan daya beli, dan menghidupkan sektor pertanian. Ada multiplier effect yang mestinya dipikirkan, jangan terburu-buru impor,” pungkasnya.

Sebelumnya, Indonesia Business Post (IBP) merilis laporan investigasi dari kawasan industri Chaoshan, Provinsi Guangdong, Tiongkok, yang disebut sebagai salah satu lokasi produksi ompreng untuk pasar global, termasuk diduga untuk program MBG.

Laporan IBP mengungkap terdapat 30–40 pabrik yang memproduksi ompreng dengan indikasi pemalsuan label “Made in Indonesia” dan logo SNI. Selain itu, ditemukan penggunaan stainless steel tipe 201 yang diduga mengandung kadar mangan tinggi dan tidak aman untuk makanan asam. Investigasi tersebut juga menyoroti indikasi penggunaan minyak babi (lard) dalam proses produksinya.(Didi)