Editor Indonesia, Jakarta – Neraca perdagangan Indonesia mencatatkan surplus sebesar USD 2,93 miliar pada Mei 2024. Tren surplus ini menunjukkan kinerja baik neraca perdagangan yang telah berlangsung selama 49 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi Juni 2024 yang diadakan secara daring pada Kamis (27/6/2024), Menkeu Sri Mulyani menyatakan, “Kalau kita lihat, Alhamdulillah 49 bulan terakhir, neraca perdagangan kita masih membukukan surplus.”
Pertumbuhan Ekspor Indonesia
Ekspor Indonesia tumbuh positif 2,9% dibandingkan tahun lalu, dengan nilai ekspor mencapai USD 22,33 miliar pada Mei 2024. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan ekspor nonmigas sebesar 2,50% (yoy) dan ekspor migas sebesar 8,44% (yoy). Kenaikan ekspor nonmigas terutama didorong oleh komoditas utama seperti besi dan baja, mesin dan perlengkapan elektrik, serta nikel dan produk terkait. Sementara itu, kenaikan ekspor migas didorong oleh peningkatan ekspor minyak mentah dan gas alam, meskipun ekspor hasil minyak mengalami penurunan.
Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia dari Januari hingga Mei 2024 tercatat sebesar USD 104,25 miliar, dengan negara tujuan ekspor terbesar adalah Tiongkok, diikuti oleh Amerika Serikat, India, dan Jepang.
Penurunan Nilai Impor
Nilai impor Indonesia pada Mei 2024 tercatat sebesar USD 19,40 miliar, turun 8,83% (yoy). Penurunan ini disebabkan oleh penurunan mayoritas komoditas utama impor seperti kendaraan dan bagiannya, besi dan baja, mesin dan peralatan mekanik, serta mesin dan perlengkapan elektrik. Berdasarkan golongan penggunaan barang, penurunan impor terjadi pada barang konsumsi, bahan baku/penolong, dan barang modal masing-masing sebesar 16,19% (yoy), 7,51% (yoy), dan 10,13% (yoy). Meski nilai impor menurun, volume impor pada Mei 2024 justru meningkat sebesar 2,54% (yoy).
Dampak Terhadap GDP
Menkeu Sri Mulyani menegaskan, “Nilai ekspor kita bulan Mei mencatat USD 22,33 miliar itu tumbuh 2,9% dan nilai impornya USD 19,4 miliar atau mengalami kontraksi 8,8%. Untuk PDB, ini berarti karena ekspor kita masih lebih besar dibandingkan impor, tentu memberikan nilai tambah terhadap GDP kita.”
Dengan demikian, neraca perdagangan yang surplus dan pertumbuhan ekspor yang positif memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia, memperkuat GDP nasional. (RO/Didi)











