Editor Indonesia, Jakarta – Kementerian Luar Negeri Israel mengatakan bahwa pihaknya telah menarik duta besarnya dari Norwegia dan Irlandia pada Rabu,22 Mei 2024. Hal ini merespon keputusan Norwegia dan Irlandia yang mengakui kemerdekaan Palestina.
Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz mengatakan bahwa keputusan untuk mengakui negara Palestina telah merusak hak Israel untuk mempertahankan diri dan upaya-upaya untuk mengembalikan 128 sandera yang ditahan oleh Hamas di Gaza.
“Hari ini, saya mengirimkan pesan yang jelas kepada Irlandia dan Norwegia, Israel tidak akan tinggal diam” kata Katz dalam sebuah pernyataan.
“Saya baru saja memerintahkan kembalinya duta besar Israel dari Dublin dan Oslo ke Israel untuk melakukan konsultasi lebih lanjut di Yerusalem,” tambahnya.
“Kami bertekad untuk mencapai tujuan kami, memulihkan keamanan bagi warga negara kami dan menyingkirkan Hamas serta mengembalikan para sandera.”
“Tidak ada tujuan yang lebih benar daripada ini,” klaim Katz.
Berbanding terbalik dengan Israel, Hussein al-Sheikh, sekretaris jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), telah memposting sebuah tanggapan di X terhadap pengumuman Spanyol, Irlandia dan Norwegia yang akan mengakui kedaulatan Palestina.
“Momen bersejarah di mana dunia bebas menang demi kebenaran dan keadilan setelah puluhan tahun perjuangan nasional Palestina, penderitaan, rasa sakit, pendudukan, rasisme, pembunuhan, penindasan, pelecehan, dan penghancuran yang dialami rakyat Palestina,” katanya.
“Kami berterima kasih kepada negara-negara di dunia yang telah mengakui dan akan mengakui Negara Palestina yang merdeka,” kata al-Sheikh.
Sementara itu, Politisi senior Palestina Mustafa Barghouti mengatakan bahwa pengakuan negara Palestina oleh Irlandia, Spanyol, dan Norwegia merupakan “langkah politik yang kuat dan signifikan secara simbolis” yang mendekatkan pencapaian “kebebasan dan keadilan” bagi rakyat Palestina.
“Ini adalah langkah yang sangat penting dalam menentukan hak-hak rakyat Palestina – rakyat kami – untuk menentukan nasib sendiri,” kata Barghouti seperti dikutip dari Al Jazeera. (Frd)
Baca Juga: Norwegia, Irlandia dan Spanyol Resmi Akui Negara Palestina pada 28 Mei 2024












