Hukum

OTT di Kalsel, KPK Ungkap Uang Diduga Diterima Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel

×

OTT di Kalsel, KPK Ungkap Uang Diduga Diterima Orang Kepercayaan Gubernur Kalsel

Sebarkan artikel ini
Pascaputusan MK, KPK Dorong Perpres Atur Larangan Rangkap Jabatan
Gedung KPK/dok.Editor Indonesia

Editor Indonesia, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada hari Ahad (6/10/2024).

Dalam OTT kali ini diduga Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor terlibat tindak pidana suap, lantaran uang suap diterima orang kepercayaan Gubernur.

“Patut diduga (OTT KPK kali ini terkait Gubernur Kalsel Sahbirin Noor). Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur,” kata Alexander kepada wartawan, Senin (7/10/2024).

Alexander Marwata tak menyebut detail siapa orang yang dimaksud. Dia hanya menyebut KPK kerap menangani kasus dugaan suap yang melalui perantara orang kepercayaan pejabat.

“Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara,” sambungnya.

OTT di Kalsel dilakukan pada Minggu (6/10). Pihak yang diamankan terkait OTT ini masih berstatus terperiksa. Dalam hal ini, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. (Frd)