Editor Indonesia, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sembilan orang melalui operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu, 13 Agustus 2025. Penangkapan ini merupakan hasil pemantauan tim KPK sejak Selasa, 12 Agustus 2025.
“Tim sudah bergerak sejak kemarin dan melakukan kegiatan di lapangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budi enggan membeberkan identitas para pihak yang diamankan, termasuk detail konstruksi perkara. Menurutnya, seluruh pihak yang ditangkap saat ini masih dalam pemeriksaan intensif.
“Secara rinci kronologinya seperti apa, konstruksinya bagaimana, termasuk pihak-pihak yang diamankan, akan kami sampaikan pada waktunya,” jelasnya.
Dari sembilan orang yang ditangkap, sebagian telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. OTT kali ini diketahui menyasar PT Inhutani V, salah satu badan usaha milik negara (BUMN) di sektor kehutanan. Informasi yang beredar menyebut ada direksi BUMN tersebut yang turut diamankan.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Keterangan resmi dan perkembangan kasus ini akan disampaikan melalui konferensi pers. (Har)
Baca Juga: Tak Mau Demo Pati Terulang, Pemkab Banyuwangi Pastikan Tarif PBB 2026 Tetap