Jabodetabek

Pansus DPRD DKI Dalami Data Objek Pajak Parkir, Evaluasi Operator Nakal

×

Pansus DPRD DKI Dalami Data Objek Pajak Parkir, Evaluasi Operator Nakal

Sebarkan artikel ini
Pansus DPRD DKI Dalami Data Objek Pajak Parkir, Evaluasi Operator Nakal
Pansus DPRD DKI Jakarta mendalami data objek pajak parkir/dok.ist
Pansus DPRD DKI Dalami Data Objek Pajak Parkir, Evaluasi Operator Nakal

Editor Indonesia, JakartaPanitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pada Kamis, 17 Juli 2025.

Rapat tersebut bertujuan untuk mendalami data jumlah objek pajak parkir di wilayah DKI Jakarta, serta mengevaluasi kinerja para operator parkir yang dianggap tidak memenuhi ketentuan.

Ketua Pansus Perparkiran, Jupiter, memimpin langsung jalannya rapat yang juga dihadiri oleh beberapa anggota pansus, antara lain Raden Gusti Arief Yulifard, Muhammad Al Fatih, Francine Eustacia, Heri Kustanto, Nuchbatillah, dan Taufik Zoelkifli.

Baca Juga: Pramono Anung Janji kalau Ada Laporan Perusahaan Nakal akan Turun Tangan Langsung

“Rapat ini kita gelar untuk memaksimalkan potensi pendapatan dari pajak parkir, sekaligus mengevaluasi operator yang selama ini tidak memenuhi syarat,” tegas Jupiter.

Dari pihak eksekutif, hadir perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta.

Rapat digelar berdasarkan Surat Undangan Nomor 615/HK.01.02 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, pada 14 Juli 2025. Setelah sempat tertunda, rapat akhirnya dilaksanakan pada 17 Juli setelah memenuhi kuorum. Meski demikian, keputusan final dari rapat ini masih belum diambil. (Sar)

Baca Juga: Pansus Perparkiran DPRD DKI Diharapkan Jadi Langkah Awal Reformasi Tata Kelola Parkir Jakarta