Editor Indonesia, Brebes – Paslon tunggal Mitha-Wurja ditetapkan DPRD sebagai Bupati-Wakil Bupati Brebes periode 2025-2030. Ketentuan ini merupakan hasil dari Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes, Jawa Tegah., tentang penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Brebes terpilih, Paramitha Widya Kusuma dan Wurja (Mitha-Wurja),
Rapat paripurna dihelat di Ruang Paripurna DPRD Brebes, Senin 13 Januari 2025, dihadiri Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Brebes, Pj Bupati Brebes Djoko Gunawan, Pj Sekretaris Daerah Brebes Sutaryono serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Brebes, Moh. Taufiq, menyampaikan pihaknya akan segera melaporkan hasil Pilkada 2024 kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Gubernur Jawa Tengah.
“Peran DPRD penting dalam mendukung jalannya pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih selama masa bakti 2024-2029,” ujar Taufik.
Sementara Bupati Brebes terpilih, Paramitha Widya Kusuma menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kelancaran pilkada kemarin, termasuk partai politik dan jajaran aparatur negara yang menjaga keamanan selama proses pemilu.
“Terima kasih kepada DPRD Brebes yang telah mendukung kami hingga akhirnya terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Semoga ke depan, Brebes dapat lebih maju, terutama dalam perbaikan infrastruktur, seperti jalan-jalan yang rusak,” ujar Paramitha.
Paramitha mengingatkan pentingnya sinergitas antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD dalam mewujudkan Brebes yang lebih baik.
“Saya mohon agar DPRD mendukung program kami, khususnya untuk perbaikan jalan, karena tanpa dukungan dari DPRD, sulit bagi kami untuk memperbaiki jalan desa,” tutur Paramitha.
Wakil Bupati terpilih, Wurja, juga menyampaikan terima kasihnya kepada anggota DPRD atas dukungan yang diberikan selama Pilkada. Dia mengajak semua anggota DPRD untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan desa yang terisolir di Kabupaten Brebes.
“Mari kita bersama-sama menyelesaikan semua permasalahan yang ada demi kemajuan Brebes ke depan,” ajak Wurja.
Sebagai tambahan informasi, penetapan paslon tunggal Mitha-Wurja (Paramitha Widya Kusuma dan Wurja) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Paslon ini meraih 503.719 suara atau 59,60 persen dari total suara sah, sebagaimana telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Januari 2025 lalu. (Sup)