Internasional

Paus Fransiskus Meninggal Dunia karena Stroke, Disusul Koma dan Gagal Jantung

×

Paus Fransiskus Meninggal Dunia karena Stroke, Disusul Koma dan Gagal Jantung

Sebarkan artikel ini
Paus Fransiskus Meninggal Dunia karena Stroke, Disusul Koma dan Gagal Jantung
Paus Fransiskus/Dok.ist

Editor Indonesia, Jakarta – Vatikan mengonfirmasi bahwa Paus Fransiskus meninggal dunia akibat stroke, yang kemudian menyebabkan koma dan gagal jantung. Kabar duka ini diumumkan secara resmi pada Senin (21/4) oleh otoritas kesehatan Vatikan.

“Penyebab kematian Paus Fransiskus telah diidentifikasi sebagai stroke, diikuti koma dan kolaps kardiosirkulasi yang tidak dapat disembuhkan,” ujar Dr. Andrea Arcangeli, kepala medis Vatikan, dalam sertifikat kematiannya.

Diagnosa akhir tersebut dikonfirmasi melalui proses thanatografi elektrokardiografi, metode sertifikasi resmi yang disampaikan kepada Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan.

Sebagai bagian dari pengumuman resmi, Vatikan juga merilis wasiat spiritual Paus Fransiskus yang ditulis pada 29 Juni 2022. Dalam dokumen tersebut, Paus menyampaikan keinginan terakhirnya terkait prosesi pemakaman.

“Saya meminta agar jenazah saya beristirahat – menunggu hari Kebangkitan – di Basilika Kepausan Santa Maria Maggiore,” tulisnya, merujuk pada lokasi doa yang selalu ia kunjungi sebelum dan sesudah setiap Perjalanan Apostolik.

Beliau juga menegaskan bahwa makamnya harus sederhana dan tanpa ornamen khusus, dengan posisi dikuburkan langsung di dalam tanah.

Sebelumnya, Vatikan mengumumkan bahwa Paus Fransiskus meninggal dunia pada usia 88 tahun. Selama 12 tahun masa kepemimpinannya, ia mengalami sejumlah gangguan kesehatan serius, termasuk pneumonia ganda yang membuatnya dirawat lebih dari satu bulan di sebuah rumah sakit di Roma. (Frd)