Editor Indonesia, Jakarta — Sejumlah proyek pembangunan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terancam tertunda akibat kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Transfer Daerah (DTD) sebesar Rp15 triliun. Pemangkasan ini membuat beberapa proyek unggulan Gubernur Jakarta Pramono Anung berpotensi tidak berjalan sesuai jadwal pada tahun anggaran 2026.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, menjelaskan bahwa Pemprov harus melakukan penyesuaian belanja daerah agar tetap fokus pada program yang bersifat prioritas dan berdampak luas bagi masyarakat.
“Pada prinsipnya, kami harus memfokuskan belanja pada core service dan high impact program, yaitu pelayanan dasar dan program yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Atika dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Senin (20/10/2025).
Atika merinci, beberapa proyek fisik yang berpotensi ditunda antara lain pembangunan Rumah Susun Rorotan IX tahap 2, GOR Cendrawasih dan GOR Kemakmuran, Stadion Sepak Bola Taman Sari, serta Gelanggang Remaja Jagakarsa.
Selain itu, pembangunan sejumlah gedung pemerintahan dan fasilitas publik juga terdampak. Misalnya, rehabilitasi puskesmas dikurangi dari 12 menjadi 5 lokasi, rehabilitasi sekolah dari 22 menjadi 5 lokasi (termasuk satu sekolah cagar budaya), serta peningkatan breakwater Pelabuhan Muara Angke yang ikut direvisi.
Pemprov Pertimbangkan Obligasi Daerah
Menanggapi kebijakan pemerintah pusat yang memangkas Dana Bagi Hasil (DBH), Gubernur Pramono Anung disebut tengah mengkaji opsi penerbitan Obligasi Daerah sebagai alternatif pembiayaan proyek strategis.
“Pilihan terhadap program mana yang akan ditunda akan didasarkan pada hasil audit Inspektorat atas realisasi kegiatan tahun anggaran 2024–2025. Hasil audit itu menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD 2026,” jelas Atika.
Meski demikian, Pemprov memastikan program prioritas dan unggulan Gubernur Pramono tetap berjalan.
Beberapa program yang tetap dilanjutkan antara lain:
Subsidi pangan sebanyak 19,8 juta paket pada 2026,
Kenaikan dana operasional RT/RW serta kader dasawisma,
KJP untuk 707.000 penerima dan KJMU untuk 27.000 mahasiswa,
Optimalisasi operasional RDF Rorotan dan TPST Bantargebang,
Peningkatan kualitas permukiman di 25 lokasi,
Pembangunan lapangan multifungsi dan RTH di 11 lokasi.
Atika menambahkan, Pemprov juga tetap melanjutkan pembangunan RSUD Cakung, infrastruktur pengendalian banjir, dan subsidi transportasi publik. Sementara proyek rehab gedung Pemda di empat lokasi yang bersifat multiyears tidak bisa dihentikan.
“Pembangunan Flyover Latumeten dan penyusunan dokumen perencanaan griya kecamatan yang akan kita kembangkan menjadi mix-use rusun juga tetap dilanjutkan,” kata Atika.
APBD Direvisi Jadi Rp81,28 Triliun
Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah menyusun rencana APBD 2026 sebesar Rp95,35 triliun. Namun setelah Kementerian Keuangan memangkas Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dari Rp27,5 triliun menjadi Rp11 triliun, maka nilai APBD terpaksa direvisi menjadi Rp81,28 triliun.
Atika memperkirakan pemotongan DBH dan TKD tersebut bisa berlangsung hingga lima tahun ke depan. Karena itu, Pemprov menyiapkan sejumlah strategi penyesuaian agar roda pembangunan Jakarta tetap berputar di tengah keterbatasan fiskal. (Sar)
Baca Juga:Pemprov DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 2026, Program KJP dan KJMU Tetap Aman

