Editor Indonesia, Manado – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa provinsi Sulawesi Utara hampir mencapai 100 persen dalam penyelesaian pembentukan badan hukum koperasi tersebut.
Hal ini disampaikan Wamenkop saat melakukan sosialisasi Kopdes/Kel Merah Putih di Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (31/5). Acara tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulut, para Bupati/Wali Kota, serta Kepala Desa se-Sulut.
Secara nasional, Wamenkop mengungkapkan bahwa sudah terbentuk sekitar 71 ribu Kopdes/Kel Merah Putih. Pemerintah menargetkan proses legalisasi badan hukum seluruh koperasi ini dapat rampung pada akhir Juni mendatang, sehingga pada Juli 2025, sebanyak 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih dapat diluncurkan secara resmi sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry mengimbau pemerintah daerah di seluruh Indonesia, khususnya di Sulut, untuk memanfaatkan aset-aset pemerintah yang tidak terpakai sebagai tempat operasional Kopdes Merah Putih.
“Ada banyak aset pemerintah baik daerah maupun pusat yang sudah tidak dimanfaatkan, sehingga bisa menjadi tempat untuk mengembangkan Kopdes/Kel Merah Putih,” ujar Wamenkop.
Beliau bahkan mencontohkan gedung-gedung milik kementerian yang terbengkalai dapat dioptimalkan untuk kegiatan koperasi.
Wamenkop meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan inventarisasi aset pemerintah dan menyampaikan laporan serta usulan kepada pemerintah pusat. Langkah ini dinilai efisien dan tidak memerlukan biaya besar untuk pembangunan gedung baru di awal pembentukan Kopdes.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih akan memiliki hak eksklusif dalam penyaluran berbagai produk bersubsidi, seperti elpiji 3 kilogram, minyak goreng, pupuk, benih, obat-obatan untuk petani di desa, serta produk-produk perbankan dari bank-bank Himbara dan bank daerah.
“Produk-produknya bisa langsung disalurkan kepada Kopdes/Kel Merah Putih,” tegasnya.
Wamenkop juga meyakini bahwa kehadiran Kopdes/Kel Merah Putih akan memperkuat ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah ada, menciptakan sinergi yang saling menguntungkan.
“Kita membangun ekosistem yang lebih baik. Jadi, kami mendapat tugas untuk membuat skema dan modul-modul pelatihan,” kata Wamenkop.
Saat ini, Kementerian Koperasi dan UKM tengah mempersiapkan model bisnis, modul pelatihan, serta fasilitas kantor dan unit kegiatan koperasi. Wamenkop menekankan bahwa pihaknya menargetkan Kopdes/Kel Merah Putih dapat beroperasi secara efektif pada bulan Oktober mendatang.
Sebagai langkah konkret, Kemenkop sedang membuat mock-up atau percontohan sebanyak 80 koperasi dengan berbagai model bisnis, yang diperkirakan selesai pada Juli ini. Model-model tersebut meliputi koperasi desa berbasis nelayan, pertanian, peternakan, hingga pasar. (RO/Frd)