Editor Indonesia, Jakarta — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan insentif untuk menarik simpanan dolar milik warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri masih dalam tahap perhitungan oleh tim penasihat Presiden Prabowo Subianto.
Purbaya menjelaskan, hingga kini besaran insentif tersebut belum ditetapkan karena masih dikaji secara mendalam.
“Oh belum, orangnya belum datang ke sini lagi, yang disuruh ngitung belum datang. Belum, masih dihitung sama orang-orangnya, penasihat-penasihatnya dia. Belum pulang orangnya, belum balik,” ujar Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Ia menambahkan, tim penasihat presiden masih terus bekerja merumuskan formula yang tepat agar kebijakan tersebut bisa berjalan efektif tanpa menimbulkan distorsi pasar.
“Ya kan punya penasihat yang jalan terus, tapi saya belum ketemu lagi,” ujarnya.
Sebelumnya dalam keterangannya yang disiarkan melalui You Tube Sekpres, Purbaya mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema insentif untuk mendorong WNI agar menyimpan uang dolarnya di dalam negeri. Kebijakan ini muncul setelah pemerintah menemukan tren meningkatnya aliran dana valuta asing milik warga Indonesia ke luar negeri setiap bulan.
“Saya baru tahu juga bahwa ternyata setiap bulan banyak juga yang kirim (dolar) ke luar negeri orang Indonesia. Uang-uangnya utamanya ke beberapa negara di kawasan sini. Jadi kita akan mencegah itu dengan memberikan insentif yang menarik, sehingga mereka enggak usah capek-capek kirim dolarnya ke luar,” jelas Purbaya, Sabtu (20/9/2025).
Rencana kebijakan tersebut telah dibahas dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo pada Jumat (19/9/2025). Namun, Purbaya menegaskan pembahasan masih perlu pendalaman dan penyempurnaan lebih lanjut sebelum diputuskan.
Mantan Kepala Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menegaskan, kebijakan ini nantinya bersifat sukarela dan berbasis pasar (market based policy), bukan paksaan.
“Ini betul-betul market based, kalau saya kan orang market. Jadi ya pasti market based, bukan memaksa orang itu, tapi akan memberikan (insentif),” tuturnya.
Ia berharap, insentif tersebut nantinya dapat menarik minat WNI untuk memarkir dana valuta asing di sistem keuangan domestik.
“Kira-kira akan ada insentif di mana orang Indonesia lebih suka naruh uang dolar di sini dibanding di luar,” pungkas Purbaya. (Did)