Editorindonesia, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp3.086.890.132 khusus untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang terpilih di 2024. Informasi tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Pengadaan tersebut dialokasikan oleh Sekretariat DPRD DKI dengan nama paket ‘Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD DKI’.
Dalam laman tersebut dijelaskan, sumber dana untuk belanja pakaian dinas total 106 anggota DPRD DKI berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024. Sedangkan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menjelaskan, baju dinas dan atribut baru tersebut untuk para anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024.
“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan diperuntukan bagi DPRD DKI yang baru,” ujar Augustinus di Jakarta Senin (4/3/2024).
Menurut Augustinus, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya pada 2022 sesuai data anggarannya sebesar Rp1,7 miliar. Kenaikan anggaran pada 2024 ini, karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas, jelasnya.
“Kenapa anggarannya naik dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” kata Augustinus.
Menurut Augustinus, setiap anggota dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat lima gram dan tujuh gram. Pin ini diberikan lima tahun sekali, setiap pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu.
“Diberikan setiap lima tahun. Pas pelantikan diberikan,” jelas Augustinus. (Didi)












