Editor Indonesia, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji penerapan pembayaran gas LPG 3 kg menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Langkah ini bertujuan agar penyaluran gas bersubsidi dari pemerintah lebih tepat sasaran.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa rencana ini memerlukan persiapan matang sebelum diterapkan.
“Tidak bisa serta-merta, pasti ada tahapannya. Kebijakan tidak bisa langsung instan seperti membalikkan telapak tangan,” ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menurutnya, sebelum kebijakan ini diberlakukan, pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta memastikan kesiapan sistem pembayaran agar berjalan optimal.
Sementara itu, Plt Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyatakan bahwa kajian terkait penerapan sistem QRIS masih berlangsung.
Suharini menjelaskan bahwa sistem QR code ini hanya diperuntukkan bagi warga Jakarta yang membeli gas bersubsidi di agen atau pangkalan resmi.
“Kajian ini dilakukan secara menyeluruh. Kami mencari solusi terbaik yang mudah diterapkan di masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan. Jika menggunakan QRIS, distribusi gas subsidi akan lebih mudah ditelusuri,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa sistem QR code sudah diterapkan dalam aplikasi Jakpreneur, di mana setiap pelaku UMKM binaan memiliki kode khusus. Saat ini, Pemprov DKI tengah mengkaji kemungkinan modifikasi sistem pembayaran dalam Jakpreneur agar dapat diterapkan pada pembelian gas 3 kg.
“Sistem QRIS di Jakpreneur sudah berjalan. Kami sedang mempertimbangkan apakah bisa dimodifikasi untuk pembayaran gas subsidi. Namun, hal ini tidak bisa dilakukan begitu saja, perlu sosialisasi dan sistem yang mudah digunakan masyarakat,” pungkasnya. (Sar)
Baca Juga: Skema Subsidi LPG 3 Kg Mau Diubah Dari Barang Menjadi Tunai