Jabodetabek

Pemprov DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 2026, Program KJP dan KJMU Tetap Aman

×

Pemprov DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 2026, Program KJP dan KJMU Tetap Aman

Sebarkan artikel ini
Pemprov DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 2026, Program KJP dan KJMU Tetap Aman
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim/dok.ist
Pemprov DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas 2026, Program KJP dan KJMU Tetap Aman

Editor Indonesia, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu pos yang dipangkas setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, menjelaskan bahwa pemangkasan difokuskan pada kegiatan yang dinilai tidak memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Ya, efisiensi mungkin salah satunya itu ya (perjalanan dinas). Bukan tunjangan ke luar negeri, maksudnya kegiatan-kegiatan yang dianggap enggak berdampak langsung untuk masyarakat,” ujar Chico usai menghadiri rapat paripurna di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).

Chico menegaskan bahwa program kesejahteraan masyarakat seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan terkena pemangkasan.

Ia menambahkan, meskipun DBH dari pusat dipotong, Pemprov DKI tetap optimistis karena masih bisa mencari sumber pendanaan alternatif melalui kerja sama dengan pihak swasta maupun lewat investasi.

Sampai saat ini, kata Chico, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI masih membahas program lain yang kemungkinan terdampak efisiensi anggaran.

“Belum ada keputusan lain. Yang pasti jangan sampai menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujar Chico.

Selain membahas soal DBH, rapat paripurna juga menyoroti kesiapan menghadapi musim hujan. Dinas Sumber Daya Air dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI memaparkan langkah-langkah antisipasi banjir.

Dalam rapat tersebut, Pemprov DKI juga menyoroti lemahnya tindak lanjut terhadap laporan warga. Bahkan, terdapat aduan sejak 2019 yang disebut belum ditindaklanjuti.

“Pak Gubernur cukup tegas. Laporan warga harus jadi prioritas. Kalau mau jadi kota global, kritik dan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti,” tegas Chico.

Untuk mempercepat penanganan, Pemprov Jakarta sepakat memperkuat peran camat sebagai pintu utama eksekusi laporan warga. Aplikasi JAKI tetap digunakan, namun hasil laporan akan dipusatkan ke wilayah.

“Kadang ada laporan yang dibilang sudah selesai, ternyata belum. Itu jadi sorotan. Makanya koordinasi lintas dinas harus lebih kuat,” kata Chico.

Ia menambahkan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga masih sering menerima laporan langsung dari masyarakat melalui media sosial pribadinya.

“Kalau DM warga ke Pak Gub, pasti dibaca dan direspons langsung. Itu enggak ada lawan di pejabat Indonesia,” ujar Chico. (Sar)

Baca Juga: Pramono Tegaskan KJP dan KJMU Tak Dicabut bagi Pelajar yang Ikut Demo