Editor Indonesia, Jakarta — Pemerintah memastikan bantuan sosial (bansos) tidak akan diberikan secara permanen kepada penerima berusia produktif. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah tengah memperkuat skema graduasi atau “naik kelas” bagi keluarga penerima manfaat (KPM) yang kondisi ekonominya membaik.
“Program pemberdayaan diperkuat sehingga terukur setiap tahunnya, berapa banyak dari penerima bansos yang naik kelas, jadi tidak menerima bansos lagi, tetapi pindah ke program pemberdayaan,” ujar Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Selasa (4/11/2025).
Menurutnya, pemerintah ingin agar bantuan sosial menjadi jembatan menuju kemandirian, bukan ketergantungan. Program pemberdayaan sosial tersebut akan meliputi pelatihan keterampilan, bantuan modal usaha, serta penguatan aset produktif.
Gus Ipul menjelaskan, setiap penerima yang berpotensi naik kelas akan diarahkan ke kementerian atau lembaga terkait sesuai kebutuhan dan potensi masing-masing.
“Bagi yang ingin keluar negeri bisa dengan Kementerian P2MI. Peningkatan keterampilan dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Kemudian UMKM, bisa lewat Kementerian UMKM,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya mengumumkan kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu sepanjang kuartal IV-2025. Kebijakan ini mengharuskan pemerintah mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp30 triliun.
Total dana bansos yang disiapkan pemerintah mencapai Rp100 triliun, yang akan disalurkan kepada masyarakat di desil 1 hingga 4 berdasarkan data tunggal sosial ekonomi nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“BLT akan diberikan kepada 35 juta Keluarga Penerima Manfaat, termasuk tambahan penerima baru sekitar 14–16 juta KPM. Jadi totalnya menjangkau sekitar 140 juta jiwa,” tegas Gus Ipul. (Frd)












