Editor Indonesia, Jakarta – Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan, peristiwa penembakan yang dilakukan oleh sesama perwira di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, harus dicari akar masalah. Kapolri tidak bisa memandang enteng masalah ini dan menganggap peristiwa normatif.
“Terkait peristiwa penembakannya, ini bukanlah yang pertama dan seringkali berulang,” kata Bambang di Jakarta menanggapi kasus penembakan di Solok yang dilakukan oleh sesama anggota Polri, dikutip Sabtu (23/11/2024).
Peraturan mengenai penggunaan senjata api organik, menurut Bambang, untuk anggota kepolisian sudah sangat lengkap diatur dalam Perpol (peraturan polri) Nomor 1 tahun 2022. Peraturannya jelas, siapa saja anggota Polri yang diperkenankan menyimpan dan menggunakan senjata api dengan prasyarat tertentu. Mulai kepangkatan, masa dinas maupun syarat kesehatan baik mental maupun jasmani.
Untuk itu, Bambang meminta Kapolri agar kasus penembakan anggota Polri oleh anggota Polri, tidak bisa dilihat hanya persoalan normatif semata. Karena ini bukanlah yang pertama dan seringkali berulang.
Bambang mengatakan bahwa salah satu penyebab kejadian tersebut bisa berkaitan dengan perilaku dan mentalitas individu personel yang lemah secara mental, sehingga melakukan penembakan kepada sesama anggota.
Baca Juga: ABG yang Tantang Debat Kapolri Buat Aduan ke Propam
“Perilaku tersebut terjadi indikasinya karena pragmatisme dan materialisme yang melingkupi jajaran kepolisian dari elit yang memberi ketauladanan, diikuti bawahan yang mencontoh dan terpaksa mengikuti gaya hidup atasan,” ungkapnya.
Perilaku yang berakar dari materialistik tersebut, menurut Bambang, tercermin dalam gaya hidup hedonis dan sikap pragmatis saat pengambilan keputusan. Karena semua keputusan hanya berdasar ukuran materi.
Untuk itu, implementasi di lapangan kata Bambang dengan cara menerobos aturan untuk mengumpulkan kekayaan, salah satunya menjadi beking usaha ilegal. Mulai dari tambang, logging, fishing maupun judi daring atau judi online (judol).
“Ini menambah deret hitung dari kasus kematian di internal kepolisian yang disebabkan konflik antaranggota,” ujarnya. (Didi)