Nasional

Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Apa Mungkin? Ini Kata PCO Hasan Nasbi

×

Pengangkatan CASN 2024 Dipercepat, Apa Mungkin? Ini Kata PCO Hasan Nasbi

Sebarkan artikel ini
BKN Terbitkan 61.000 NIP, Percepat Pengangkatan CASN 2024 Sesuai Instruksi Presiden
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)/dok.ist

Editor Indonesia, Jakarta – Pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tidak boleh dilakukan secara gegabah dan terburu-buru. Pasalnya, ASN adalah pelayan publik yang menjadi tulang punggung bangsa. Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi.

“CASN itu pelayan publik, pelayan masyarakat. Mereka adalah ‘backbone’ bangsa kita. Kalau mau jujur, jabatan politik seperti saya bisa hilang dalam lima tahun, bahkan enam bulan atau tiga bulan saja. Tapi ASN? Mereka mengabdi puluhan tahun,” ujar Hasan Nasbi dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Senin (17/3) malam.

Hasan menekankan bahwa berbeda dengan jabatan politis seperti menteri atau kepala lembaga, ASN harus menjalani proses seleksi yang matang. Pemerintah perlu melakukan analisis jabatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah telah berupaya merumuskan formula terbaik untuk pengangkatan CASN, menyesuaikan kesiapan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

“Pemerintah tentu punya rencana, tetapi ada masukan dari masyarakat yang harus dikaji lebih lanjut. Semua harus dirumuskan dan diuji lewat simulasi. Apakah formulanya sudah sesuai dengan kebutuhan? Apakah nanti pelayanan publik bisa berjalan optimal? Setelah itu baru bisa diumumkan,” jelas Hasan.

Meski demikian, Presiden RI Prabowo Subianto telah memutuskan untuk mempercepat pengangkatan CASN formasi tahun 2024. Proses pengangkatan CPNS ditargetkan selesai pada Juni 2025, sedangkan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dituntaskan pada Oktober 2025.

“Maka sesuai arahan Bapak Presiden, pengangkatan CASN dipercepat. CPNS harus diselesaikan paling lambat Juni 2025, sementara PPPK seluruhnya harus tuntas pada Oktober 2025,” ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (17/3/2025).

Prasetyo menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan afirmasi terakhir dalam penerimaan PPPK 2024. Ke depan, pengangkatan ASN akan kembali mengikuti jalur rekrutmen normal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Presiden Prabowo juga menekankan bahwa percepatan ini bukan sekadar membuka lapangan pekerjaan, tetapi memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. (Frd)