Jabodetabek

Pengelolaan Sampah di RDF Plant Rorotan Dihentikan, Warga Keluhkan Bau dan Asap

×

Pengelolaan Sampah di RDF Plant Rorotan Dihentikan, Warga Keluhkan Bau dan Asap

Sebarkan artikel ini
Pengelolaan Sampah di RDF Plant Rorotan Dihentikan, Warga Keluhkan Bau dan Asap
Wagub DKI Jakarta Rano Karno di RDF Rorotan, Jakarta/dok.ist

Editor Indonesia, Jakarta – Pengelolan sampah dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, akan menghentikan kegiatan pengolahan sampah. Keputusan ini diambil setelah adanya mediasi antara warga dan pengelola RDF Plant Jakarta, yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) pada Jumat (21/3/2025).

MoU tersebut ditandatangani oleh tujuh pihak, termasuk Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, Agung Pujo Winarko; perwakilan KSO Wika – Jaya Konstruksi, Angga Bagus Ari Wijaya; serta Dewan Kota Jakarta Utara, Epriyanto. Selain itu, sejumlah perwakilan warga terdampak juga turut serta, di antaranya:

  • Wahyu Andre Maryono (Cluster Shinano JGC Cakung Timur)
  • Tomi (Harapan Indah, Kabupaten Bekasi)
  • Ahmad Rifai dan Sulistiyo (Desa Pusaka Rakyat, Kabupaten Bekasi)

Dalam kesepakatan tersebut, ada beberapa poin utama yang disetujui:

  1. Pengelola RDF akan menghentikan kegiatan pengolahan sampah di RDF Plant Jakarta dan mengeluarkan sampah serta produk RDF paling lambat pada Senin, 24 Maret 2025.
  2. KSO Wika – Jaya Konstruksi selaku pengelola RDF akan memperbaiki sistem pengendalian bau dan asap yang saat ini masih dalam tahap perhitungan.
  3. Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menjamin tidak akan ada peresmian RDF Plant sebelum perbaikan pengendalian bau dan asap diselesaikan.
  4. Perwakilan warga akan dilibatkan dalam proses uji coba mendatang. Namun, warga mengungkapkan kekecewaan karena janji lapangan kerja dari RDF Rorotan belum terealisasi.
  5. Tahapan uji coba selanjutnya akan dilakukan secara bertahap, mulai dari uji coba tanpa beban sampah, uji coba dengan beban bertahap, hingga uji coba dengan kapasitas penuh.
  6. Pengangkutan sampah akan menggunakan truk compactor, sebagaimana dinyatakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Jakarta.

Sebelumnya, aksi demonstrasi dilakukan oleh warga dari berbagai wilayah, seperti Rorotan, Perumahan Jakarta Garden City (JGC) Cakung Timur, dan Harapan Indah, Bekasi. Mereka memprotes bau busuk dan asap hitam yang timbul akibat uji coba pengelolaan sampah di RDF Rorotan.

Meski RDF Rorotan tengah dalam tahap uji coba, dampak pencemaran udara yang dirasakan warga membuat mereka menolak keberlanjutan proyek ini. Warga menuntut solusi konkret sebelum RDF Plant kembali beroperasi.

Pengamat kebijakan Jakarta, Sugiyanto Emik menilai, sejak awal, rencana pembangunan RDF Rorotan sepertinya minim kajian mendalam. Seharusnya, dalam Kota Jakarta, sistem pengelolaan sampah modern yang tepat adalah Intermediate Treatment Facility (ITF), bukan Refuse-Derived Fuel (RDF). ITF Sunter adalah salah satu proyek percontohan yang direncanakan akan dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta, termasuk di beberapa wilayah lain dalam kota.

ITF telah digagas sejak era Gubernur DKI Jakarta 2007-2012, Fauzi Bowo (Foke). Pada masa Gubernur Anies Rasyid Baswedan (2017-2022), telah dilakukan groundbreaking pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara. Namun, mantan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, membatalkan proyek ITF tersebut dan menggantinya dengan RDF.

Aturan mengenai pengelolaan sampah modern yang menghasilkan energi listrik seperti ITF memiliki dasar hukum yang kuat dari Pemerintah Pusat. Sementara itu, aturan tentang RDF masih perlu dipertanyakan, sehingga pembangunan RDF Rorotan terkesan dipaksakan tanpa kajian yang mendalam dan menyeluruh. (Sar)