Jabodetabek

Pengiriman Sampah ke TPPAS Lulut Nambo Dihentikan, TPA Cipayung Depok Kian Darurat

×

Pengiriman Sampah ke TPPAS Lulut Nambo Dihentikan, TPA Cipayung Depok Kian Darurat

Sebarkan artikel ini
Pengiriman Sampah ke TPPAS Lulut Nambo Dihentikan, TPA Cipayung Depok Kian Darurat
Tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok over load/dok.ant
Pengiriman Sampah ke TPPAS Lulut Nambo Dihentikan, TPA Cipayung Depok Kian Darurat

Editor Indonesia, Depok — Layanan pengiriman sampah Kota Depok ke Tempat Pengelolaan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, resmi dihentikan. Kebijakan ini membuat TPA Cipayung di Kota Depok mengalami kondisi darurat karena tidak lagi mampu menampung volume sampah yang terus meningkat.

Pantauan di lokasi pada Kamis (30/10/2025) menunjukkan, gunungan sampah setinggi sekitar 30 meter menutupi sebagian area penampungan. Bahkan, sebagian timbunan longsor ke aliran kali di sekitar TPA hingga menyebabkan pendangkalan dan luapan air ke kawasan pemukiman warga.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) TPA Cipayung, Ferry Dewantoro, mengatakan TPA kini berada pada titik kritis karena seluruh kolam penampungan telah penuh.

“Ketinggian timbunan sampah di TPA Cipayung sudah mencapai 30 meter, baik di Kolam A, B, maupun C. Kapasitasnya sudah jauh melebihi batas,” ujar Ferry.

Baca Juga: Pasar Tradisional di Depok Tercemar Limbah: Warna Air Berubah dan Berbau Akibat Sampah di TPS

Ia menjelaskan, larangan bagi Pemerintah Kota Depok membuang sampah ke TPPAS Lulut Nambo menjadi penyebab utama kondisi ini.

“Kami sudah tidak boleh lagi buang sampah ke TPPAS Lulut Nambo. Alasan pastinya kami tidak tahu,” katanya.

Padahal, menurut Ferry, Pemkot Depok sangat berharap dapat kembali memanfaatkan TPPAS Lulut Nambo untuk mengurangi beban penampungan di Cipayung. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkab Bogor telah mengizinkan sekitar 40 persen sampah Depok dibuang ke fasilitas regional tersebut setiap hari.

Kini, TPA Cipayung menjadi satu-satunya tempat pembuangan akhir aktif di Kota Depok. Volume sampah yang masuk mencapai lebih dari 1.000 ton per hari, menyebabkan tumpukan semakin tinggi dan berisiko mencemari lingkungan sekitar.

“Harapan satu-satunya adalah pengalihan pembuangan kembali ke TPPAS Lulut Nambo. Jika itu diperbolehkan lagi, beban TPA Cipayung bisa berkurang signifikan,” tutup Ferry. (Kis)

Baca Juga:Mantan Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Mengabaikan UU Lingkungan Hidup Terkait Kasus Pencemaran TPA Rawa Kucing