Nusantara

Pengumpulan ZIS tahun 2024 di Baznas Brebes Capai Rp10,3 Miliar, Lampaui Target

×

Pengumpulan ZIS tahun 2024 di Baznas Brebes Capai Rp10,3 Miliar, Lampaui Target

Sebarkan artikel ini
Pengumpulan ZISakat, Infak dan Sedekah di Baznas Brebes 2024 Capai Rp10,3 Miliar, Lampaui Target
Pj Bupati Brebes, Djoko Gunawan./dok.Editor Indonesia-Supar

Editor Indonesia, Brebes – Pengumpulan ZIS (zakat, Infak, dan sodaqah) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pada tahun 2024 berhasil mencapai Rp10,3 miliar. Capaian ini melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp8,2 miliar.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Brebes, H. Abdul Haris, menyampaikan hal tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Baznas Tahun 2024 di Pendopo Brebes, Selasa, 7 Januari 2025.

Haris mengapresiasi kinerja seluruh UPZ OPD yang telah bekerja keras mengumpulkan zakat dari masing-masing instansi. Rakor ini juga bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan koordinasi dalam pengumpulan zakat di Kabupaten Brebes, baik yang dihimpun oleh Baznas maupun dalam pendistribusiannya.

“Kolaborasi seluruh OPD dengan program-program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Brebes akan semakin meningkatkan kepercayaan para pemberi zakat. Hal ini diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama terkait pengumpulan zakat di wilayah ini,” ujar Haris.

Ia menambahkan, pendistribusian zakat di Brebes tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif, serta mengakomodir program-program yang ada di OPD masing-masing.

Pj Bupati Brebes, Djoko Gunawan, MT, menyampaikan apresiasinya kepada Baznas atas kontribusinya dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Brebes. Menurut Djoko, pengelolaan ZIS merupakan salah satu instrumen penting untuk mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Sebagai ibadah sosial, ZIS memiliki potensi besar untuk mengurangi kesenjangan ekonomi, memberdayakan masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan bersama. Saya berharap Baznas bersama UPZ dan mitra lainnya dapat terus meningkatkan sinergi, inovasi, dan tata kelola ZIS agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, terutama di sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” tutur Djoko.

Ia juga menekankan bahwa potensi ZIS di Kabupaten Brebes sangat besar, mengingat jumlah penduduk yang signifikan serta dinamika sosial yang ada. Oleh karena itu, keberadaan UPZ di setiap OPD (Organisasi Perangkat Dinas) dan instansi terkait menjadi strategis untuk meningkatkan pengumpulan dan pengelolaan ZIS secara terorganisir, transparan, dan akuntabel.

Djoko menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes untuk mendukung upaya pengelolaan ZIS. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah memastikan program-program Baznas sejalan dengan visi pembangunan daerah.

“Kami akan terus mendorong seluruh OPD untuk memberikan dukungan aktif, baik melalui penguatan internal UPZ masing-masing, maupun edukasi dan sosialisasi kepada pegawai serta masyarakat tentang pentingnya menunaikan zakat,” jelas Djoko.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa pengumpulan ZIS harus dilakukan secara amanah dan distribusinya tepat sasaran. Dengan kinerja yang optimal, masyarakat akan semakin percaya dan tergerak untuk berpartisipasi dalam program-program Baznas.

“Saya yakin, dengan koordinasi yang kuat dan evaluasi berkesinambungan, pengelolaan ZIS di Kabupaten Brebes akan semakin baik ke depannya,” pungkas Djoko. (Sup)