Editor Indonesia, Jakarta – Seorang penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia diperas atau dimintai uang siluman sebesar Rp100 juta, oleh oknum polisi. Sembari menunggu uang tersebut ditransfer ke salah satu rekening oknum polisi, penonton tersebut dimasukkan ke sel tahanan Polda Metro Jaya.
Hal tersebut terungkap dari layanan pengaduan Atase Polri Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Dia menceritakan soal orangtua korban yang anaknya belum pulang usai menonton DWP 2024 di Jakarta.
“Untuk kronologi korban tersebut, pengaduan dilakukan orangtua korban yang datang ke KBRI menanyakan keberadaan anaknya,” kata petugas layanan pengaduan korban DWP oleh Atase Polri KBRI Kuala Lumpur, melalui pesan WhatsApp, Sabtu (28/12/2024).
Disebutkan, korban pemerasan warga Malaysia itu sempat diminta oknum Polisi dana sebesar Rp 100 juta. “Yang saat itu ditahan Polda Metro Jaya dan pengacara, serta diminta uang berkisar Rp 100 juta,” lanjutnya.
Karena itu, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur mencoba menghubungi Polda Metro Jaya untuk mengonfirmasi hal tersebut. “Kami coba dan terhubung dengan korban via telepon. Koordinasi membuahkan hasil, korban dilepaskan dan kembali ke Malaysia tanpa membayar,” kata dia.
Saat ditanya alasan dan berapa lama korban ditahan di Polda Metro Jaya, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut.
“Mohon maaf, informasi yang dapat kami berikan kepada eksternal hanya sebatas ini,” kata dia.
Sejauh ini, Atase Polri KBRI Kuala Lumpur baru menerima satu pengaduan terkait hal tersebut. Untuk diketahui, layanan aduan korban pemerasan polisi terhadap penonton DWP 2024 diumumkan melalui unggahan Instagram @atpol_kl.
Penonton DWP yang diperas oknum Polisi di Jakarta, disarankan para korban mengadukannya melalui WhatsApp +60148335799 atau email atpolkl@gmail.com.
“Jika Anda menjadi korban atau melihat tindakan pemerasan atau kejahatan lainnya dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 segera laporkan kepada kami melalui hotline berikut,” bunyi unggahan @atpol_kl.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 18 anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya, menjalani pemeriksaan pihak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Pemalakan itu terjadi saat WNA asal Malaysia itu tengah menyaksikan DWP yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, mulai 13 hingga 15 Desember 2024.
Ke-18 anggota polisi berbagai macam pangkat itu berasal dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga Polda Metro Jaya. (Sar)











