Editor Indonesia, Jakarta – Pernyataan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang menegaskan bahwa Menteri BUMN Erick Thohir dan Garibaldi “Boy” Thohir tidak terlibat dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan BBM di PT Pertamina (Persero) menuai kritik. Pernyataan yang disampaikan Jampidsus Kejagung di kompleks DPR RI pada Rabu (5/3/2025) tersebut dinilai prematur, aneh, dan berpotensi merusak akal sehat publik.
“Bahkan, di berbagai grup WhatsApp, banyak komentar yang menilai sikap Jampidsus seolah-olah bertindak seperti pengacara calon tersangka,” ujar Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Menurut Yusri, tahun 2025 tampaknya menjadi era baru bagi aparat penegak hukum (APH), di mana tanpa pemeriksaan mendalam, sudah ada pernyataan bahwa pihak tertentu tidak terlibat. Ia mencontohkan kasus Pagar Laut, di mana korporasi Aguan dinyatakan tidak terlibat sejak awal, yang justru memicu kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut campur.
“Pasalnya, masih banyak saksi penting yang belum diperiksa oleh penyidik Pidsus Kejagung. Oleh karena itu, pernyataan Jampidsus terlalu dini,” tegas Yusri.
Ia menyebut setidaknya ada tiga saksi kunci yang harus lebih dulu diperiksa. Hal ini mengingat kesembilan tersangka yang telah ditetapkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) belum memberikan keterangan signifikan, serta belum ada bukti atau petunjuk dari perangkat elektronik yang mengarah pada keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir.
“Tim Pidsus seharusnya segera mengundang mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, serta sosok Mister James untuk memberikan keterangan,” ungkap Yusri.
Terlebih, lanjutnya, Ahok sendiri pernah menyatakan bahwa ia memiliki banyak bukti terkait keterlibatan beberapa pejabat subholding Pertamina yang kini menjadi tersangka. Dugaan keterkaitan mereka dengan pejabat di Kementerian semakin memperkuat alasan untuk menggali lebih dalam kasus ini.
“Sepanjang pemahaman kami, keterangan saksi-saksi kunci ini biasanya akan dikonfrontir dengan para tersangka oleh penyidik,” jelas Yusri.
Lebih lanjut, Yusri yakin Ahok dapat mengungkap berbagai kejanggalan, termasuk dalam proses promosi dan penempatan pejabat strategis di holding serta subholding Pertamina yang berkaitan dengan bisnis impor minyak mentah, BBM, dan LPG.
Selain itu, Yusri berharap Ahok berani mengungkap isi pertemuannya dengan sosok penting di rumah pengusaha Ricardo Galael pada 2022. Orang tersebut diduga memiliki pengaruh besar di Kementerian.
“Informasi yang kami peroleh menyebutkan bahwa dalam pertemuan itu ada upaya membujuk Ahok untuk menutup mata terhadap proses pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG. Namun, kabarnya, Ahok menolak mentah-mentah permintaan tersebut,” beber Yusri.
Di akhir pernyataannya, Yusri menegaskan bahwa tim penyidik Pidsus harus bekerja tanpa intervensi pihak mana pun agar penyelidikan dapat berjalan objektif dan menyeluruh.
“Kami berharap Tim Pidsus tetap fokus agar konstruksi peristiwa pidana ini dapat terungkap dengan jelas dan para aktor intelektual di baliknya tidak semakin tersamarkan,” pungkasnya. (Har)
Baca Juga: Ahok Siap Bongkar Dugaan Skandal Minyak di Pertamina, CERI Beri Dukungan Full