Jabodetabek

Perombakan Pejabat Pemkot Depok Masih Menunggu Keputusan

×

Perombakan Pejabat Pemkot Depok Masih Menunggu Keputusan

Sebarkan artikel ini
Pemkot Depok Izinkan ASN Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran, Ini Syaratnya
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana/dok.Editor Indonesia-Kisar

Editor Indonesia, Depok – Perombakan pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, tampaknya belum menemui titik terang. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Nina Suzana.

“Rencana pergantian, perombakan, mutasi, dan rotasi terhadap pejabat eselon II, III, dan IV Pemerintah Kota Depok belum ada hingga saat ini,” ujar Nina pada Jumat (14/3/2025).

Namun, ia mengakui bahwa terdapat rencana untuk melakukan pergantian pejabat serta pengisian jabatan yang kosong akibat pensiun. Saat ini, proses tersebut masih ditangani oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

“Rencana pergantian pejabat dan pengisian jabatan kosong memang ada, tetapi masih dalam proses di Baperjakat,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai apakah perombakan ini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Nina enggan berkomentar.

Sebelumnya, Wali Kota Depok, Supian Suri, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi kinerja pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Depok. Evaluasi ini dilakukan sebagai bagian dari peninjauan kinerja jajaran pemerintahan dan momentum pergantian pejabat.

“Evaluasi dan perombakan pejabat akan dilakukan minimal pada Maret 2025. Mudah-mudahan bulan ini kami dapat melakukan review,” ujar Supian.

Ia menjelaskan bahwa perombakan yang direncanakan merupakan proses alami akibat banyaknya pejabat yang memasuki masa pensiun. Menurutnya, setiap bulan selalu ada pegawai negeri yang pensiun, sehingga kekosongan tersebut harus segera diisi agar kinerja dan kualitas sumber daya manusia di OPD tetap optimal.

“Kekosongan yang ditinggalkan oleh mereka yang pensiun harus diisi agar kinerja dan kualitas SDM OPD semakin meningkat,” tegasnya.

Supian menambahkan bahwa pencapaian kinerja yang baik, terutama dalam pelayanan masyarakat, menjadi tujuan utama aparatur pemerintah. Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan kemampuan dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab secara efektif.

“Keberhasilan dalam pekerjaan memerlukan kompetensi yang baik dari setiap aparatur pemerintah. Ini merupakan hal penting yang harus dimiliki oleh setiap pegawai,” pungkasnya. (Kis)

Baca Juga: Wali Kota Depok Supian Suri Akan Rombak Besar-Besaran Pejabat Eselon II, III, dan IV