Editor Indonesia, Jakarta – Persatuan Ulama Muslim Dunia (IUMS) mengeluarkan pernyataan tegas mengutuk keras tragedi kemanusiaan yang terjadi di Kota El Fasher, Darfur Utara, Sudan. Dalam pernyataan resminya, IUMS menyebut peristiwa berdarah tersebut sebagai “perang dan kerusakan besar” yang menimpa warga sipil tak bersalah, termasuk perempuan, anak-anak, dan orang lanjut usia.
IUMS menyoroti penderitaan mendalam akibat bentrokan yang memutus pasokan makanan, air, dan obat-obatan, serta memicu gelombang pengungsian besar-besaran. Organisasi ulama internasional itu menyerukan solidaritas global bagi rakyat Sudan yang kini menghadapi cobaan berat.
Kecaman atas Kejahatan dan Pelanggaran HAM
Dalam pernyataannya, IUMS mengutuk keras pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan yang dilakukan oleh milisi bersenjata yang disebut didukung oleh kekuatan eksternal. Mereka menilai tindakan seperti pembersihan etnis, pengepungan kota, dan penghalangan bantuan kemanusiaan sebagai tindakan haram secara syar’i dan bentuk kerusakan di bumi.
Organisasi itu menegaskan, Al-Qur’an secara tegas melarang segala bentuk kezaliman terhadap warga sipil. IUMS mengutip firman Allah dalam QS Al-Maidah ayat 33 dan QS Al-Baqarah ayat 190, serta hadis Nabi SAW yang menegaskan bahwa
“hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada pembunuhan terhadap seorang Muslim.”
Seruan kepada Dunia Islam dan Lembaga Internasional
IUMS menyerukan kepada Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Uni Afrika untuk mengambil tanggung jawab historis dalam menghentikan konflik dan menyelamatkan warga sipil Sudan. Para pemimpin agama, ulama, dan dai di Sudan juga diminta berperan aktif dalam mendamaikan pihak-pihak yang bertikai dan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan kelompok.
Mengutip QS Al-Hujurat ayat 10, IUMS menegaskan bahwa sesama Muslim adalah saudara yang wajib saling mendamaikan ketika terjadi pertikaian.
Selain itu, IUMS menuntut pembentukan komisi investigasi internasional independen guna menyelidiki pelanggaran hak asasi manusia yang telah didokumentasikan oleh berbagai organisasi kemanusiaan.
Mereka juga mendesak lembaga-lembaga internasional membuka koridor kemanusiaan aman di bawah pengawasan PBB dan organisasi Islam untuk menyalurkan bantuan ke El Fasher.
Solidaritas dan Seruan Moral
IUMS menyampaikan solidaritas penuh kepada rakyat dan pemerintah Sudan yang sah. Mereka berkomitmen melanjutkan perjuangan ilmiah, media, dan kemanusiaan guna mengungkap penderitaan warga sipil dan menuntut keadilan bagi para korban.
Para ulama dan khatib di seluruh dunia juga diminta untuk mengkhususkan khotbah Jumat dan pengajaran agama untuk mendoakan rakyat Sudan serta mengingatkan umat tentang bahaya diam terhadap kezaliman dan pertumpahan darah.
“Diam terhadap kejahatan adalah bentuk kerja sama yang tidak layak bagi umat dan ulamanya,” tegas pernyataan itu, seraya mengutip QS An-Nahl ayat 90 yang memerintahkan umat Islam untuk menegakkan keadilan dan melarang kemungkaran.
Kejahatan terhadap Kemanusiaan
IUMS menegaskan bahwa apa yang terjadi di Sudan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan nilai-nilai Islam, bahkan berpotensi meningkat menjadi genosida. Organisasi itu menekankan bahwa perdamaian tidak akan tercapai tanpa penghentian perang, pelucutan senjata milisi, dan penegakan pemerintahan yang adil.
Sebagai penutup, IUMS memanjatkan doa bagi para korban dan rakyat Sudan:
“Semoga Allah merahmati para syuhada, menyembuhkan yang terluka, menenangkan mereka yang ketakutan, serta mengembalikan keamanan dan stabilitas di Sudan.”*
“Allah-lah satu-satunya tempat bergantung dan penolong bagi mereka yang tertindas.” (Frd)
Baca Juga: Otoritas Sudan Akui 2.200 Tewas di Tangan RSF, Al Fasher Jatuh Total

