Ekonomi

PGN Hadapi Masalah Pasokan Gas dan Sengketa Kontrak LNG, Industri Minta Transparansi

×

PGN Hadapi Masalah Pasokan Gas dan Sengketa Kontrak LNG, Industri Minta Transparansi

Sebarkan artikel ini
PGN Hadapi Masalah Pasokan Gas dan Sengketa Kontrak LNG, Industri Minta Transparansi
Aktivitas pekerja di PT Perusahaan Gas Negara (PGN)/dok.beritasatu

Editor Indonesia, Jakarta – PGN hadapi masalah pasokan gas, usai pergantian Direktur Utama Subholding PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dengan kode saham PGAS oleh Menteri BUMN Erick Thohir pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PGN pada 30 Mei 2023. Padahal, awalnya memberikan harapan besar. Arief Setiawan Handoko menggantikan M Haryo Yunianto untuk menyelesaikan permasalahan pengiriman 32 kargo LNG kepada Gunvor Singapore PTE Ltd. Namun, sengkarut ini justru membawa PGN ke Arbitrase Internasional di London sejak September 2024.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, menyatakan bahwa PGN berdalih terjadi force majeure sejak November 2023, yang membuat perusahaan gagal mengirimkan satu pun kargo LNG dari kontrak yang seharusnya berlangsung Januari 2024 hingga Desember 2027. Klaim ini tegas ditolak Gunvor, yang menuding PGN melakukan wanprestasi atas kontrak yang telah disepakati di Jenewa, Swiss, pada Juni 2022.

Yusri menyoroti bahwa kontrak tersebut awalnya dipuji oleh Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, namun belakangan terbukti berpotensi merugikan PGN hingga ratusan juta dolar AS. Pasalnya, harga kargo LNG yang dijual PGN lebih tinggi dari harga pembelian dari Woodside Ltd Australia.

Selain itu, Yusri mengungkapkan bahwa manajemen PGN mengandalkan strategi force majeure yang dianggap tidak lazim oleh para ahli hukum internasional. PGN disebut menjual aset yang belum dimiliki kepada pihak ketiga, menimbulkan spekulasi tentang motif di balik keputusan tersebut.

Di tengah polemik ini, pasokan gas PGN juga mengalami penurunan drastis, terutama untuk wilayah Jawa Barat. Surat pemberitahuan kepada pelanggan industri menyebutkan bahwa konsumsi gas pipa akan dibatasi hingga 45-55 persen, dengan sisanya dipenuhi oleh gas regasifikasi LNG yang harganya hampir dua kali lipat lebih mahal. Namun, PGN belum memberikan penjelasan mengenai sumber pasokan LNG atau harga pembeliannya.

Ironisnya, di tengah persoalan besar ini, muncul pesan berantai terkait isu internal PGN yang mencuat di media sosial. Meskipun telah dibantah oleh Serikat Pekerja PGN, CERI menyatakan akan terus memverifikasi informasi ini untuk mengungkap kebenaran.

“PGN harus memberikan transparansi terkait pasokan gas dan kontrak LNG untuk menjaga kepercayaan pelanggan, investor, dan pemegang saham,” ujar Yusri, di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Yusri juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo akan segera menetapkan pembentukan PT Danantara, yang akan membawa Pertamina di luar kendali Kementerian BUMN, sebagai bagian dari reformasi tata kelola BUMN energi di Indonesia. (Didi)