Jabodetabek

Pj Teguh Ingatkan Sanksi Menanti ASN DKI Jakarta yang Tak Netral pada Pilkada 2024

×

Pj Teguh Ingatkan Sanksi Menanti ASN DKI Jakarta yang Tak Netral pada Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
Pj Teguh Ingatkan Sanksi Menanti ASN DKI Jakarta yang Tak Netral pada Pilkada 2024
Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi/dok.Sar-EI

Editor Indonesia, Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, ingatkan, pihaknya akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, jika tidak netral pada Pilkada 2024. Pihaknya siap menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan ASN menunjukan keberpihakan terhadap paslon pada Pilkada Jakarta 2024.

“Tentu saja bila ada ASN melanggar, ya diproses dengan ketentuan yang berlaku. Ada ketentuannya,” lanjut Pj Teguh Setyabudi, saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, kemarin.

Pernyataan teguh itu ada kaitan dengan wanti-wanti dari Bawaslu DKI Jakarta, yang meminta ASN Pemprov DKI Jakarta agar netral pada Pilkada 2024. Rencananya para ASN Pemprov DKI Jakarta akan mendeklarasikan netralitas pada Pilkada 2024 dalam waktu dekat ini. Pemprov telah berkoordinasi dengan pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta untuk menentukan waktu dan tempat pelaksanaannya.

“Kami dengan Pak Munandar (ketua Bawaslu DKI), rencananya nanti tinggal dicarikan waktu yang tepat, lokasi yang tepat, format acaranya juga yang tepat untuk deklarasi netralitas ASN,” ungkap Teguh.

Teguh berharap, seluruh ASN Pemprov dapat berkomitmen untuk menjaga netralitas mereka untuk mendukung dan menyukseskan Pilkada Jakarta 2024.

Sebagai informasi, Pilkada Jakarta 2024 diramaikan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Nomor urut 1, calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Ridwan Kamil-Suswono. Nomor urut 2, calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Sementara, nomor urut 3 adalah pasangan calon yang diusung PDI Perjuangan, Pramono Anung dan Rano Karno. Adapun masa kampanye Pilkada 2024 resmi dimulai pada 25 September 2024. Kampanye akan berlangsung hingga 23 November 2024.

Sementara itu, hari pemungutan suara akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2024. (Sar)