Editor Indonesia, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang melayangkan surat amicus curiae (sahabat pengadilan), menjelang putusan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri itu, menurut Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al Habsyi, dinilainya sebagai upaya keseriusan PDIP dalam gugatan ke MK.
“Saya pikir itu bagus ya menggambarkan konsentrasi dan atensi serta perhatian yang dalam oleh seorang tokoh besar nasional yang punya jam terbang dan punya daya dukung publik yang cukup kuat,” ungkap Aboe Bakar, dikutip Jumat (19/4/2023).
Menurut Aboe, amicus curiae dari Megawati Soekarnoputri itu harus mendapat atensi dan perhatian yang baik. Ia juga mengaminkan pernyataan Megawati yang menyinggung soal Pilpres 2024. Dimana Megawati menilai Pilpres 2024 merupakan puncak kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
Sebagaimana diketahui, Presiden Indonesia Kelima Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai bagian dari Amicus Curiae, Megawati menyampaikan pemikiran atau pendapatnya atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang sedang ditangani MK.
Penyerahan Amicus Curiae Megawati yang juga Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu diwakili Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (16/4/2024) didampingi Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat. Todung Mulya Lubis yang juga kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang sedang mengajukan sengketa PHPU Presiden di MK juga turut hadir dalam pendaftaran Amicus Curiae.
“Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan,” ujar Hasto.
Dalam akhir dokumen Amicus Curiae itu, terdapat tulisan tangan Megawati. Menurut Hasto, tulisan tangan Megawati sebagai ungkapan perjuangan Raden Ajeng Kartini yang tidak pernah sia-sia karena emansipasi merupakan bagian dari demokrasi dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan.
“Rakyat Indonesia yang tercinta, marilah kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Seperti kata Ibu Kartini pada tahun 1911, ‘Habis gelap terbitlah terang’. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia. Aamiin ya rabbal alamin, hormat saya Megawati Soekarnoputri ditandatangani, merdeka, merdeka, merdeka,” ucap Hasto membacakan tulisan Megawati tersebut.
Mereka diterima langsung Ketua Bidang Kehumasan, Publikasi, dan Internasionalisasi Gugus Tugas PHPU 2024 Immanuel Bungkulan Binsar Hutasoit serta Kepala Subbagian Protokol MK Gunawan di Gedung 2 MK, Jakarta Pusat. (Her)